Perda Baru untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Resmi Disahkan di Kutai Timur

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyatakan bahwa Perda ini lahir melalui proses yang panjang dan penuh koordinasi. “Perda ini merupakan hasil proses harmonisasi dan sinkronisasi yang dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Rizali. Ia menambahkan bahwa pengesahan Perda ini menjadi bukti komitmen kuat antara pemerintah dan DPRD untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Kutim: Mendorong Keberhasilan Program Merdeka Belajar di Wilayah Kutai Timur

Rizali juga menegaskan pentingnya peraturan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons dalam menghadapi risiko kebakaran di daerah. “Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” lanjutnya. Dengan adanya Perda ini, diharapkan ada langkah preventif yang lebih terstruktur serta prosedur penyelamatan yang cepat dan efisien.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Festival Seni Islami, Tumbuhkan Semangat Keharmonisan

Ia pun berharap peraturan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Harapan ini disertai keinginan agar Kutai Timur menjadi wilayah yang aman dan tertib. “Semoga Perda ini dapat mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan terbebas dari bahaya kebakaran,” tambah Rizali. (Adv)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA