Menu

Mode Gelap
Pengurus BKMM-DMI Kota Balikpapan Dilantik Dispar Kutim gelar Pelatihan Tingkatkan SDM di Bidang Kuliner Dinsos Kutim kembali Salurkan Bantuan dari Program DTKS Kaltim Jelang Pilkades Serentak, Ardiansyah Tekankan Jangan lagi ada Rekayasa Aturan DLH Kutim Gandeng GIZ Gelar Lokalatih Pelaporan Inventarisasi Emisi GRK

Advertorial · 11 Nov 2021 WITA

Pemkab Kutim Targetkan Pencapaian UHC Pada Penyelenggara BPJS


 Pemkab Kutim Targetkan Pencapaian UHC Pada Penyelenggara BPJS Perbesar

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur menaruh harapan besar pada pencapaian dari UHC ” Universal Health Coverage” pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  menargetkan hingga akhirnya tahun 2021 bisa tercapai. Atau  awal tahun 2022 sudah bisa berlaku di Kabupaten Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan usai pembahasan Nota Kesepakatan Pemkab Kutim dengan BPJS tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), diruang kerja Bupati, Kamis (11/11/2021).

Bupati menjelaskan, dalam artiannya untuk memudahkan masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, dalam kepengurusannya. Karena biasanya, masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, pengurusan kartu BPJS nya bisa sehari.

“Saat ini kita (Pemkab Kutim) ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Kenapa? Karena selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan. Sebab, ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Nah ketika kita sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” kata Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana yang setera untuk membiayai 12 ribu orang. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini berharap masyarakat Kutim yang belum tercover dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini.

Ia mengakui, selalu berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati juga mengakui bahwasanya Pemkab Kutim akan terus memperpanjang kerjasama terkait JKN demi kepentingan masyarakat Kutim.

Dikatakan Ika, pihaknya selaras dengan keinginan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim. Serta untuk mencapai UHC secepatnya.

“Kalau bisa ya di bulan Desember ini. Paling lamanya Januari 2022. Karena ini (UHC) bakal memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati, untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” terangnya.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

380 Siswa SMKN 2 Dilepas Wabup Ikuti Orientasi dan Pembekalan di Mako Lanal Sangatta

19 Juli 2022 - 16:19 WITA

Seskab Rizali Hadi : Disiplin Menjadi Tolak Ukur Bagi seluruh ASN di Kutim

7 Juli 2022 - 23:21 WITA

Kutim Targetkan Penurunan Angka Stunting sesuai Arahan Nasional

7 Juli 2022 - 23:18 WITA

Kutim Masih Butuh Tenaga Honorer, Karena Terbatasnya Formasi ASN

7 Juli 2022 - 23:15 WITA

Pemkab Gelar Rakor Kepegawaian, Begini Pesan Bupati Kutim

6 Juli 2022 - 13:42 WITA

Ini Pesan Wabup kepada Duta Budaya Kutim 2022

6 Juli 2022 - 12:39 WITA

Trending di Advertorial