Pemkab Kutim Targetkan Pencapaian UHC Pada Penyelenggara BPJS

- Redaksi

Kamis, 11 November 2021 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur menaruh harapan besar pada pencapaian dari UHC ” Universal Health Coverage” pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  menargetkan hingga akhirnya tahun 2021 bisa tercapai. Atau  awal tahun 2022 sudah bisa berlaku di Kabupaten Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan usai pembahasan Nota Kesepakatan Pemkab Kutim dengan BPJS tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional (JKN), diruang kerja Bupati, Kamis (11/11/2021).

Bupati menjelaskan, dalam artiannya untuk memudahkan masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN, dalam kepengurusannya. Karena biasanya, masa aktivasi kartu BPJS kurang lebih dua pekan baru bisa digunakan. Namun apabila Kutim sudah UHC, pengurusan kartu BPJS nya bisa sehari.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Dukung Uji Kompetensi Wartawan Lokal

“Saat ini kita (Pemkab Kutim) ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Kenapa? Karena selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan. Sebab, ketika sakit baru mendaftar. Ini tidak bisa segera digunakan harus menunggu lagi. Nah ketika kita sudah resmikan UHC maka kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” kata Ardiansyah.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyediakan dana yang setera untuk membiayai 12 ribu orang. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini berharap masyarakat Kutim yang belum tercover dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 ini.

Baca Juga :   Sosialisasi Penangulangan AIDS dan LMKS Untuk Cegahan HIV AIDS

Ia mengakui, selalu berkoordinasi dengan Dinkes guna membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala cabang PBJS Kabupaten Kutim, Ika Irawati juga mengakui bahwasanya Pemkab Kutim akan terus memperpanjang kerjasama terkait JKN demi kepentingan masyarakat Kutim.

Dikatakan Ika, pihaknya selaras dengan keinginan Bupati terkait JKN bagi masyarakat Kutim. Serta untuk mencapai UHC secepatnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Fertival Magic Land, Harapkan Pelestarian Budaya

“Kalau bisa ya di bulan Desember ini. Paling lamanya Januari 2022. Karena ini (UHC) bakal memudahkan masyarakat dan sejalan dengan program kerja Bupati, untuk memberikan pengobatan yang gratis atau tidak mahal terhadap semua,” terangnya.

Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA