Kutai Timur – Sekertaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Tarmiji, mengungkapkan, pelaksanaan seleksi P3K tahun 2022 ini juga bisa diikuti oleh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sedangkan jumlah total TK2D di Kabupaten Kutai Timur ada sekitar 6.000 orang. Artinya, mereka bisa mendaftar di kantor OPD yang mereka inginkan yang disesuaikan dengan pendidikan akhir mereka.
“Ada 6.000 TK2D di Kabupaten Kutai Timur, mereka juga bisa mendaftar pada pelaksanaan seleksi P3K tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Kata Akhmad Tarmiji, pada pelaksanaan seleksi P3K tahun sebelumnya ada beberapa TK2D di Kabupaten Kutai Timur yang berhasil lolos dan diangkat menjadi P3K. Ia pun juga berharap, pada pelaksanaan seleksi P3K tahun ini jumlah TK2D yang diangkat lebih banyak lagi. Karena, TK2D tidak memiliki aturan yang menaunginya. Dan sejauh ini, aturan yang ada hanya tentang CPNS dan P3K.
“Sebelumnya sudah ada yang lolos dan diangkat menjadi P3K. Tentunya kami berharap pada tahun ini jumlahnya lebih banyak lagi yang diangkat menjadi P3K,” kata dia.
Sekedar diketahui, sebelumnya Pemkab Kutai Timur mengusulkan 2.115 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, jumlah yang disetujui hanya 1.999 formasi.(Adv)