Kutai Timur – Zona selamat sekolah (disingkat ZoSS) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalip, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kutim, Aisyah mengatakan pengadaan ZOS dianggap penting.
“Jadi anak-anak ini jika menyebrang akan merasa aman, dan orang-orang akan mengerti ini zona anak-anak sekolah, jadi harus pelan-pelan,” ucapnya.
Untuk Sangatta sendiri, Aisyah mengatakan hampir seluruh satuan pendidikan dipasangi ZOS tersebut. Apalagi masih banyak anak-anak yang berangkat atau pulang dari sekolah sendiri.
Dari situ, tercermin bagaimana pemerintah bersinergi antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) agar bagaimana membuat anak-anak bisa beraktifitas dengan baik.
Menurut Aisyah, pemenuhan hak-hak anak sudah menjadi kewajiban bersama, tidak hanya satu dinas melainkan semua SKPD yang ada.
Begitupun masyarakat di seluruh lapisan hingga ke kelompok terkecil yakni keluarga yang memiliki peranan penting dalam memenuhi hak-hak anak.
“Hak mereka (anak-anak) menjadi kewajiban seluruh lapisan, mulai dari negara hingga kelompok terkecil yakni keluarga,” ujarnya.
Ia berharap tidak hanya Sangatta, namun semua satuan pendidikan tiap kecamatan kecamatan lain di Kutim dapat difasilitasi dengan ZOS tersebut. (Adv)