Disdik Kutim Sediakan Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur –  Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.

Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.

Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

Baca Juga :   Sekda Kutim Sampaikan Potensi Pendapatan dari Sektor Minerba Capai Rp502,68 Miliar

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus membangun sarana dan prasarana belajar. Seperti yang terdapat 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sedangkan untuk Pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, diakomodasi Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, termasuk untuk pengembangan minat dan bakat.

“Meskipun belum pernah mengenyam pendidikan sekalipun. Tetap berpeluang memiliki keterampilan yang setidaknya dapat menjadi modal usaha,” kata Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Achmad Junaini, pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :   Sekarang, Urus Adminduk di Kutim Makin Mudah dan Gratis

Ditambahkannya pengembangan keterampilan gelaran SNF-SKB dapat diikuti semua usia. Baik usia sekolah, produktif maupun di atasnya. Kendati demikian, masih sedikit yang bersedia menempuh pendidikan jalur tersebut dengan berbagai alasan.

Menurutnya, terdapat telah 910 warga belajar di SKB Sangatta Utara. Terdiri dari usia sekolah dengan usia 21 tahun ke bawah berjumlah 456. Sedangkan bukan usia sekolah terdapat 454 warga belajar. Semuanya sedang menempuh pendidikan non formal paket A B dan C.

Namun ujar Junaini, berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) per 3 Agustus 2022, usia sekolah di bawah 21 tahun mencapai 1.098 warga belajar. Sedangkan usia di atas 21 tahun ke atas 1.285 warga belajar. Sehingga total keseluruhan warga belajar paket A B dan C mencapai 2.383. Berada di 18 PKBM dan dua SKB se-Kutim,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Siapkan Rp270 Miliar Lanjutkan Proyek MYC

Berdasarkan data tersebut, maka jelas terdapat banyak warga Kutim yang putus sekolah. Sehingga diperlukan upaya serius pemerintah dalam penganggaran.

“SKB tetap jalan dan sekarang sedang proses ujian tengah semester (UTS). Agar upaya peningkatan SDM tersebut dapat lebih dimaksimalkan,” ujarnya. (adv)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA