Maksimalkan Percepatan Pembangunan, Balitbang Kutim Gelar Seminar Dana RT Plus

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kutai Timur (Balitbang Kutim) menggelar Seminar dan Kajian Program Dana Pembangunan Rukun Tetangga Pembangunan Langsung Usaha (RT Plus) digelar di Ruang Rapat Balitbang di Lantai 2 GSG Bukit
Pelangi beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Balitbang Muhammad Yusuf Syah, Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Forum RT Kutim Basti Sanggalani, Akademisi Universitas Mulawarman, perwakilan beberapa OPD terkait serta perwakilan beberapa RT.

Baca Juga :   Dinkes Kutai Timur Kembali Meminta Stok Vaksin ke Pusat

Asisten Ekobang Zubair saat dijumpai seusai kegiatan mengatakan, program dana RT Plus merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim.

“Dengan tujuan agar masyarakat di tingkat terbawah (RT) bisa merasakan kehadiran pemerintah. Dalam upaya percepatan pemerataan pembangunan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pemerataan yang dimaksud Zubair meliputi pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi warga hingga lingkungan. Dirinya juga menambahkan, apabila semua sudah tercapai, tidak memungkinkan dana RT Plus senilai Rp 50 juta itu bisa digunakan untuk pembangunan fisik di masing-masing RT.

Baca Juga :   Nelayan di Kutim Terima Bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan

“Dan, saat ini regulasi yang mengatur untuk program tersebut sudah aman dan untuk cantolan peraturan di atasnya. Undang-undang, peraturan pemerintah, maupun dari Permendagri dan yang penting sudah dibuat aturan di tingkat lokalnya. Yaitu perbup, jadi tidak ada masalah,” Ucapnya.

Dengan adanya kajian ini, sambung Zubair, akan menghasilkan naskah akademik sebagai salah satu dasar untuk mengeluarkan produk hukum oleh pemerintah daerah, salah satunya Perbup.

Baca Juga :   Disdik Kutim Gelar Penilaian Kesesuaian PPPK

“Sehingga produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa dipertanggung jawabkan,” Tutupnya. (Adv/Tj)

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:21 WITA

Masyarakat Teluk Lingga Minta Budianto Bulang Perjuangkan Aspirasi Mereka di DPRD Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WITA

Salehuddin Prihatin Sertifikasi Guru Masih Jadi Masalah di Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 21:33 WITA

Walau Kantor Direnovasi, Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Tetap Terima Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 18:17 WITA

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Reses di Kutai Timur, Kunjungi 12 Titik

Selasa, 5 November 2024 - 20:26 WITA

Cegah DBD, Anggota DPRD Kaltim Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

Selasa, 5 November 2024 - 17:12 WITA

Reses Masa Sidang I, Agusriansyah Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil VI Kaltim

Senin, 4 November 2024 - 21:36 WITA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Rabu, 25 September 2024 - 22:17 WITA

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Berita Terbaru