Maksimalkan Percepatan Pembangunan, Balitbang Kutim Gelar Seminar Dana RT Plus

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kutai Timur (Balitbang Kutim) menggelar Seminar dan Kajian Program Dana Pembangunan Rukun Tetangga Pembangunan Langsung Usaha (RT Plus) digelar di Ruang Rapat Balitbang di Lantai 2 GSG Bukit
Pelangi beberapa waktu yang lalu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekretaris Balitbang Muhammad Yusuf Syah, Anggota DPRD Kutim sekaligus Ketua Forum RT Kutim Basti Sanggalani, Akademisi Universitas Mulawarman, perwakilan beberapa OPD terkait serta perwakilan beberapa RT.

Baca Juga :   Disdukcapil Kutim Optimalkan Mobil Pelayanan Keliling untuk Jangkau Warga

Asisten Ekobang Zubair saat dijumpai seusai kegiatan mengatakan, program dana RT Plus merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim.

“Dengan tujuan agar masyarakat di tingkat terbawah (RT) bisa merasakan kehadiran pemerintah. Dalam upaya percepatan pemerataan pembangunan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pemerataan yang dimaksud Zubair meliputi pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi warga hingga lingkungan. Dirinya juga menambahkan, apabila semua sudah tercapai, tidak memungkinkan dana RT Plus senilai Rp 50 juta itu bisa digunakan untuk pembangunan fisik di masing-masing RT.

Baca Juga :   Fokus Pekerjaan Prioritas, Wabup Kutim Minta Penyelesaian Fisik Tidak Mengejar Waktu

“Dan, saat ini regulasi yang mengatur untuk program tersebut sudah aman dan untuk cantolan peraturan di atasnya. Undang-undang, peraturan pemerintah, maupun dari Permendagri dan yang penting sudah dibuat aturan di tingkat lokalnya. Yaitu perbup, jadi tidak ada masalah,” Ucapnya.

Dengan adanya kajian ini, sambung Zubair, akan menghasilkan naskah akademik sebagai salah satu dasar untuk mengeluarkan produk hukum oleh pemerintah daerah, salah satunya Perbup.

Baca Juga :   Ardiansyah: Inflasi Bulanan di Daerah Masih Terkendali

“Sehingga produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa dipertanggung jawabkan,” Tutupnya. (Adv/Tj)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru