Sangatta, Kutai Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kemudahan tersebut tidak boleh mengabaikan aturan yang bisa berdampak pada lingkungan sekitar. “Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut mengabaikan aturan yang bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” ujarnya tegas.
Agus juga menambahkan bahwa FGD ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai cara menjaga keseimbangan antara pengembangan usaha dan kepatuhan pada regulasi. “FGD ini adalah wadah yang penting untuk bertukar pikiran, mencari ide, dan menemukan solusi, sehingga setiap langkah dalam pendirian usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai angka Rp 4,565 triliun, atau 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika mengacu pada target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian tersebut sudah mencapai 50,72 persen.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, FGD ini diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Pusat, serta pelaku usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Kutim.(Adv)