Sangatta, Kutai Timur – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma (AHK), menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi dalam berinvestasi, meskipun pemerintah terus memberikan kemudahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing usaha. Hal ini disampaikan Agus saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis, 24 Oktober 2024.
Agus menegaskan bahwa penyederhanaan regulasi harus tetap efisien, transparan, dan berkeadilan, agar mempermudah pelaku usaha tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. “Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut mengabaikan aturan yang bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” ujarnya tegas.
FGD ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi mengenai cara menjaga keseimbangan antara pengembangan usaha dan kepatuhan pada regulasi. “FGD ini adalah wadah yang penting untuk bertukar pikiran, mencari ide, dan menemukan solusi, sehingga setiap langkah dalam pendirian usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambah Agus.
Agus juga menyampaikan bahwa Kutim memiliki potensi besar yang menarik bagi para pelaku usaha, namun hal ini juga menuntut kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengelola perizinan. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam hal pengelolaan perizinan. Dengan SDM yang kompetitif, kita bisa menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.
Melalui FGD ini, diharapkan Kutim dapat semakin mengoptimalkan peluang investasi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Agus mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan ramah investasi, tetapi tetap teguh pada prinsip-prinsip governance yang baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, melaporkan bahwa hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai angka Rp 4,565 triliun, atau 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 12,23 triliun. Jika mengacu pada target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian tersebut sudah mencapai 50,72 persen.
“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas tantangan yang mungkin muncul di lapangan,” kata Darsafani.
FGD ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Kementerian Investasi Wilayah II Rita, tim simulasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia Yudi Prasetyo. Dengan keterlibatan berbagai pihak, FGD ini diharapkan dapat menjadi ajang kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Pusat, serta pelaku usaha dalam mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Kutim.(Adv)