Pemkab Kutim Rancang Peraturan Daerah, Agusriansyah Perda Ini Akan Fokus Pada Pengadaan Sarana Prasarana Di Daerah

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Kabupten Kutai Timur terus berupaya melakukan inovasi dan strategi serta perencanaan guna terwujudnya visi misi yang sudah diusung.

Mulai dari pemerintahan (Pemkab) hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) terus berkolaborasi dan bekerja keras guna menciptakan Kutai Timur sejahterah untuk semua.

Salah satu yang dilakukan adalah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil langkah signifikan dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) baru yang berfokus pada pengadaan sarana prasarana di daerah ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan perkembangan yang berkelanjutan dan infrastruktur yang memadai dalam rangka mendukung pertumbuhan Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :   Pandangan Umum Fraksi Demokrat atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur Agusriansyah Ridwan, menjelaskan, “Perda baru ini akan menjadi landasan hukum bagi pengadaan dan pengembangan sarana prasarana yang diperlukan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting untuk memajukan daerah kita.”

Perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk jalan, jembatan, sistem air bersih, sistem sanitasi, dan banyak lagi.

Dengan peraturan ini, pemerintah daerah berharap untuk mengkoordinasikan usaha-usaha dalam mengatasi permasalahan infrastruktur yang ada dan memberikan arah yang jelas dalam pengadaan sarana prasarana.

Baca Juga :   Begini Pandangan Akhir Fraksi Golkar atas RPJPD Kutim 2025/2045

Menyikapi langkah ini, Agusriansyah menyatakan, “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan lancar. Ini akan berdampak positif pada kualitas hidup warga Kutai Timur.”

Perda baru ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan sarana prasarana.

Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga :   Banyak Anggaran OPD Lambat Terealisasi Imbas Sistem yang Bermasalah

Langkah selanjutnya adalah tahap konsultasi publik dan pembentukan tim khusus yang akan mengawasi pelaksanaan Perda ini.

Pemerintah daerah berharap agar dengan Perda baru ini, Kutai Timur akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur di masa depan.

Pengadaan sarana prasarana adalah elemen penting dalam pembangunan daerah.

Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur yang diperlukan tersedia, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru