Ubaldus Badu Dorong Pengaturan Perda Ketertiban Umum untuk Pemenuhan Hak Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Ubaldus Badu, mengutarakan pendapat Fraksi Nasdem terkait pengaturan dalam Raperda Ketertiban Umum umum guna mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman.

“Saat ini, kita perlu memperkuat peraturan terkait ketertiban umum guna memberikan jaminan atas hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Baca Juga :   Basti Sangga Langi Tekankan Perusahaan Implementasi Perda Ketenagakerjaan

Tak hanya itu, Menurut Ubaldus Badu, ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun Perda Ketertiban Umum juga harus mengatur pola peraturan yang mengikat yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat.

“Kalau di atur dengan baik akan berdampak positif dalam menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat,” ujar Badu dalam pernyataannya.

Baca Juga :   Alfian Aswad Ungkap Rasa Pesimisnya Terhadap Investasi Di PDAM Kutim

” Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya upaya pengaturan terkait ketertiban umum ini, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung bagi seluruh masyarakatnya.

Ingat, tanpa adanya peran masyarakat dalam pematuhan peraturan tersebut semua akan sia-sia. Percuma dibuat perda atau peraturan apapun jika kita semua tidak menyadari fungsi atau manfaat dari praturan itu dibuat.

Baca Juga :   Tak Ingin Kutim Jadi Sarang Pengedar Narkoba, Agusriansyah Dukung Pemberantasan Narkoba Di Kutim

Jadi untuk saat ini, mari saling mengajak untuk mematuhi semua peraturan yang ada, yang telah dibuat oleh pemerintah sedemikian rupa guna terciptanya keamanan, kedamaian bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru