Perda Ketertiban Umum Harus Terapkan Prinsip Keadilan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan perhatiannya terhadap perlunya konsistensi dalam menetapkan standar, kebijakan, dan sasaran dalam peraturan daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum. Mereka menilai bahwa hal ini penting untuk menghindari terjadinya ketimpangan atau ketidakmerataan manfaat yang dihasilkan dari implementasi perda tersebut.

Lewat Juru Bicaranya, Ubaldus Badu Fraksi Partai Nasdem menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum haruslah didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :   Akses Beasiswa Kabupaten Kutai Timur Terkendala Internet, Agusriansyah Ridwan Usul Solusi Alternatif

Mereka menyuarakan kebutuhan akan penetapan standard yang jelas, kebijakan yang terukur, dan sasaran yang dapat diukur untuk memastikan bahwa perda tersebut memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Menurut Fraksi Partai Nasdem, ketidakjelasan dalam standard dan kebijakan perda dapat membuka peluang terjadinya ketidakadilan serta penyalahgunaan wewenang dalam implementasinya.

Baca Juga :   Mulyana: Penyertaan Modal pada BUMD Harus Memberikan Deviden dan Mendukung PAD

“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam dan konsultasi yang luas dengan berbagai pihak terkait sebelum merumuskan dan mengesahkan perda tersebut,” ujar Ubaldus Badu

Fraksi Partai Nasdem juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perda ketertiban umum untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan merata. Dengan demikian, diharapkan perda tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru