DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Persetaraan Gender Menjadi Perda

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetaraan Gender menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

“Raperda Persetaraan Gender Kabupaten Kutai Timur akan segera disahkan menjadi Perda,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia menambahkan bahwa persiapan dan pembahasan Raperda tersebut sudah mencapai tahap akhir, dan tinggal menunggu pengesahan resmi oleh DPRD.

Baca Juga :   Siang Geah Berharap Pemerintah Merumuskan Strategi Penggunaan Belanja Modal Yang Efektif

Agusriansyah menjelaskan bahwa Perda ini sangat penting untuk memastikan kesetaraan hak dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di semua aspek kehidupan di Kutai Timur. “Perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan pemerintahan,” jelasnya.

Dengan adanya Perda Persetaraan Gender, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat di Kutai Timur. “Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua warga, tanpa memandang gender,” tambah Agusriansyah.

Baca Juga :   Sinergi Bangun Kutai Timur Antara DPRD Dan Pemkab Kutai Timur Di Sandaran Di Apresiasi Agusriasnyah.

Pengesahan Perda ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi komitmen terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia. “Ini adalah langkah maju yang signifikan untuk memastikan bahwa semua orang di Kutai Timur memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutupnya.

Dengan segera disahkannya Perda Persetaraan Gender, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru