Wakili Dapil II, Yusri Yusuf Siap Perjuangkan Aspirasi di Sektor Pertanian dan Perkebunan di Komisi B

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf (dok: kaltimtekini)

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf (dok: kaltimtekini)

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, merupakan perwakilan rakyat dari Dapil II.

Yusri mengatakan, sebagian besar konstituennya berprofesi sebagai petani dan pekebu. Hal inilah yang membuat dirinya mantap menduduki komisi B.

“Karena di dapil saya kan, dapil II banyak perkebunan dan pertanian, jadi saya mengusulkan untuk masuk kesitu, agar masyarakat memiliki perwakilan untuk mengawal program bagi masyarakat,” jelasnya, saat ditemui awak media, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :   Nota Penjelasan Raperda APBD TA 2025 jadi Pembahasan Paripurna ke-19 DPRD Masa Sidang Pertama

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang telah ia genggam, sejak dalam proses pencalonan di Pileg 2024 lalu.

Salah satunya, kata Yusri, masyarakat menginginkan legalitas tanah maupun sawah yang mereka garap.

“Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman,” kata Yusri.

Alasannya, tidak sedikit lahan masyarakat di Kutai Timur yang diambil alih oleh perusahaan karena tidak memiliki surat kuasa yang sah.

“Jadi mereka ingin diadakan perda tentang legalitas tanah mereka, sehingga tidak digusur oleh pertambangan, karena pasti kalau diiming-imingi uang lahan mereka diambil dan mereka mau,” ucapnya.

Baca Juga :   Faizal Rachman Ketidakhadiran Kepala OPD dalam Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Ketika itu terjadi, kata Yusri, para petani dan pekebun akan kesulitan untuk mencari lahan dan pekerjaan baru.

“Nah kalau ada perda itu, meskipun mereka mau akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan. Makanya mereka itu sangat mau kalau aturan ini” terang dia.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim merupakan komisi yang menaungi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, di antaranya merupakan pertanian dan perkebunan.

Baca Juga :   Dispora Kutai Timur Dorong Generasi Muda Mandiri dan Bebas dari Pengaruh Negatif

Yusri mengaku pada awalnya tidak telalu fokus pada masalah bidang bisnis di komisi tersebut, sebab yang menjadi prioritasnya adalah aspirasi masyarakat dapilnya dan sebagian besar masyarakat kutim yang berprofesi sebagai petani dan pekebun.

“Saya sih awalnya di perkebunan dan pertaniannya aja untuk mengawal keinginan masyarakat, tapi untuk masalah ke bisnis ekonominya itu urusan belakangan,” pungasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru