Tak Ada Sanksi Pidana bagi Pelanggar, Dinilai Yan Sebagai Kelemahan Raperda Tibum yang Baru

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Legislator Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyampaikan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru terkait Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum)

Yan menyebut, terdapat kelemahan dalam Raperda tersebut. Pasalnya tidak ditemukan pasal yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku yang melanggat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Hanya diperkuat dengan teguran lisan, teguran surat,” kata Yan, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :   Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Yan sendiri berharap, akan ada sanksi pidana bagi pelanggaran yang akan termuat secara tegas dalam Raperda tersebut.

Meski begitu, ia menyebut, pihaknya masih mendalami raperda ini terkait teknis pelaksanaannya.

“Ini kan juga belum selesai, masih berupa rancangan. Mungkin pertemuan selanjutnya akan kita panggil instansi terkait untuk mempelajarinya lebih dalam,” ujar Yan.

Dia menambahkan, Raperda ini sebelumnya telah ada sebagai Perda sejak 2003. Hanya saja instansi yang menyelenggarakan menganggap Perda tersebut tidak lagi efesien dan tidak sesuai untuk diimplementasikan di era sekarang.

Baca Juga :   Pungli Merusak Kepercayaan Masyarakat, Asisten III Kabupatem Kutim Angkat Bicara

“Makanya ini ada upaya untuk memperbaharui aturan tersebut,” ucap Politisi Partai Gerindra itu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata Yan, yang menjadi instansi yang akan bekerja keras dalam menyelenggarakan aturan ini, perlu diberikan dukungan.

“Karena dengan semangat satpol pp mengangkat ini kembali, ya tentu saja ini perlu diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :   Wakili Kutim di Lomba PKK Tingkat Provinsi, Desa Sangkima Berharap Menjadi Yang Terbaik

Dia berharap Satpol PP benar-benar komitmen terhadap segala pasal yang sudah dituangkan,  untuk melaksanakannya dengan baik.

“Karena kita lihat selama ini Satpol PP memang kelihatan masih ragu-ragu kalau mereka bertugas. Dengan adanya Perda ini tidak ada lagi alasan lagi untuk tidak menindak segala pelanggaran yang ada,” pungkasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru