Dinas Tenaga Kerja Kutim Jadi Jembatan Bagi Masyarakat dalam Penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim) telah berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh akses ke lapangan kerja melalui berbagai program dan inisiatif. Salah satunya adalah kegiatan Job Fair Kutim 2024 yang berhasil menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran Dinas Tenaga Kerja sebagai jembatan antara masyarakat dengan peluang kerja yang tersedia.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Tanggapi Usulan Pengadaan Jaringan Gas, Jimmi:  Tunggu Kuota Lebih dari Bontang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma, menjelaskan bahwa program kerja ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. “Kami sebagai dinas bertugas untuk menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur. Dalam kegiatan Job Fair yang kami gelar, ada 216 orang yang diterima bekerja dari 24 perusahaan yang berpartisipasi,” ungkap Roma.

Baca Juga :   Pawai Parade Pembangunan di Kutim Menampilkan Semangat dan Antusias Warga

Roma juga menambahkan bahwa kegiatan job fair ini merupakan yang pertama kalinya di Kutim, dan diharapkan menjadi agenda tahunan untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan pekerjaan. “Kami mengundang semua perusahaan di Kutim untuk membuka lowongan pekerjaan mereka di kegiatan ini. Ini adalah salah satu upaya kami agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi lowongan kerja,” tambahnya.

Baca Juga :   861 PPPK Guru dan Teknis Terima SK Pengangkatan dari Bupati Ardiansyah

Lebih lanjut, Roma menekankan bahwa Dinas Tenaga Kerja juga aktif dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2002. “Kami sudah melakukan sosialisasi terkait peraturan ini kepada perusahaan, agar mereka lebih mengutamakan penerimaan tenaga kerja dari Kutai Timur,” katanya. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru