Dinas Tenaga Kerja Kutim Jadi Jembatan Bagi Masyarakat dalam Penerimaan Tenaga Kerja di Perusahaan

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim) telah berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh akses ke lapangan kerja melalui berbagai program dan inisiatif. Salah satunya adalah kegiatan Job Fair Kutim 2024 yang berhasil menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran Dinas Tenaga Kerja sebagai jembatan antara masyarakat dengan peluang kerja yang tersedia.

Baca Juga :   Dinas Kesehatan Kutim Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma, menjelaskan bahwa program kerja ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. “Kami sebagai dinas bertugas untuk menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur. Dalam kegiatan Job Fair yang kami gelar, ada 216 orang yang diterima bekerja dari 24 perusahaan yang berpartisipasi,” ungkap Roma.

Baca Juga :   Kadis Koperasi; Pelatihan Akuntansi Bisa Memajukan Koperasi di Kutim

Roma juga menambahkan bahwa kegiatan job fair ini merupakan yang pertama kalinya di Kutim, dan diharapkan menjadi agenda tahunan untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan pekerjaan. “Kami mengundang semua perusahaan di Kutim untuk membuka lowongan pekerjaan mereka di kegiatan ini. Ini adalah salah satu upaya kami agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi lowongan kerja,” tambahnya.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Nilai Semua Sektor di Kutim Berpotensi Besar, Soroti Kontraktor Banyak dari Orang Luar

Lebih lanjut, Roma menekankan bahwa Dinas Tenaga Kerja juga aktif dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2002. “Kami sudah melakukan sosialisasi terkait peraturan ini kepada perusahaan, agar mereka lebih mengutamakan penerimaan tenaga kerja dari Kutai Timur,” katanya. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru