Pemerintah Kutai Timur Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur baru-baru ini mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kutim, dengan fokus utama pada pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang sering menjadi ancaman bagi banyak wilayah.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Senin, 11 November 2024. Dalam pidatonya, Rizali menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

Baca Juga :   Pendamping Desa Jadi Kunci Pemantauan Dana RT untuk Capai Target Stunting dan Kemiskinan di Kutai Timur

“Perda ini adalah upaya nyata kita untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Dengan adanya peraturan yang jelas dan komprehensif, kami berharap kejadian kebakaran di Kutim dapat dikurangi secara signifikan,” ungkap Rizali. Ia juga menambahkan bahwa Perda ini tidak hanya mengatur tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Baca Juga :   Disdikbud Kutim Gelar Sosialisasi Rencana Program Tindak Lanjut PAUD dan Pendidikan Nonformal 2024

Keamanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. Dengan langkah konkret ini, diharapkan masyarakat Kutim dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, diharapkan angka kerugian materiil maupun non-materiil akibat kebakaran dapat diminimalisir, menciptakan stabilitas sosial yang lebih baik. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru