Sangatta – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, memiliki banyak program kerja terkait pembinaan masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman di Kutai Timur.
Terlebih saat ini Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur adalah Menata Kutai Timur sejahterah untuk semua. Visi dan Misi tersebut terus diupayakan agar tercapai dan tentu saja membutuhkan kerja keras guna mewujudkan Kutai Timur yang sejahterah.
Saat ditemui oleh awak media, Kepala Dinas Sosial Kutai Timur Dr. H. Ernata Hadi Sujipto, menjelaskan bahwa, Kutai Timur memiliki Visi Misi yang luar biasa dan tentu saja disertai program kerja.
Dan kita upayakan mendukung program kerja Bupati Dan Wakil Bupati Kutai Timur tersebut, demi terwujudnya visi dan misi yang telah di usung dan tentu saja demi kepentingan masyarakat.
Salah satu program Bupati termasuk penertiban dan pembinaan terhadap pedagang dan tunawisma yang tersebar di berbagai tempat di Kutai Timur.
Kerja sama dengan berbagai Dinas untuk mewujudkan hal tersebut, dilakukan oleh Dinas Sosial. Diantarnya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melakukan penertiban atau Razia kepada pedagang yang di anggap melanggar peraturan berjualan di wilayah umum, dan juga razia terhadap tunawisma yang memang cukup meresahkan masyarakat.
” Kewenangan penertiban ada dibawah naugan Satuan Polisi Pamorng Praja ( Satpol PP)” ujar Kadinsos.
” Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) terkait Penertiban tersebut, Dinas Sosial Kutai Timur akan ikut serta dalam membina” jelasnya.
“jadi hasil dari razia tersebut yang dilakukan Satpol PP dinas sosial Kutai Timur yang akan menindak lanjuti untuk membina orang-orang yang terjaring razia.” Ujarnya.
Intinya upaya penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan demi terwujudnya Kutai Timur yang sejahterah untuk semua. (adm)