Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana meningkatkan anggaran untuk desa pada tahun 2025, dengan estimasi mencapai Rp2 miliar per desa. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Trisno menyebutkan bahwa program yang diusulkan untuk desa di Kutim tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi desa. “Fokus program tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi desa agar lebih berkelanjutan,” ujarnya. Program ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dengan memberdayakan sumber daya lokal, menciptakan peluang usaha, dan memperkuat sektor-sektor ekonomi produktif yang ada.
Selain itu, Trisno menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses perencanaan dan pengusulan program. “Kami ingin program ini benar-benar menjadi usulan partisipatif yang mewakili pandangan masyarakat tentang masa depan desa dalam jangka panjang,” kata Trisno. Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, diharapkan kebutuhan dan prioritas desa dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Peningkatan anggaran yang signifikan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa. Melalui dukungan dana yang lebih besar, desa-desa di Kutim diharapkan dapat mengelola potensi lokal mereka dengan lebih optimal, memperkuat struktur kelembagaan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, peningkatan anggaran ini diharapkan dapat membuka peluang bagi desa untuk lebih mandiri dalam mengelola berbagai potensi yang ada, baik di sektor pertanian, pariwisata, maupun industri kreatif. (Adv)