Masih Banyak Masyarakat Buang Sampah Tak Sesuai Waktu, DLH Akan Terbitkan SE

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Banyak laporan dari masyarakat masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tumpukan sampah di beberapa titik Kota Sangatta.

Menurut Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palasangi mengatakan masyarakat Sangatta masih belum menepati waktu buang sampah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Waktu yang tepat dalam membuang sampah yakni mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WITA, kemudian petugas akan mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Bakal Kembangkan Food Estate

“Banyak yang ditemukan di lapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai di pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” ucapnya.

Untuk menjaga Kutim tetap bersih, Andi telah membuat Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.

Baca Juga :   Wujudkan Komitmen, Bupati Kutim Bangun Infrastruktur Jalan

Imbauan tersebut nantinya akan disampaikan langsung hingga ke tingkat RT/RW, dan sejumlah perusahaan yang ada di Sangatta.

“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita, dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” terangnya.

Pembuangan sampah yang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh DLH selain menciptakan lingkungan yang bersih, juga mempermudah tim untuk bekerja.

Baca Juga :   AHK Sidak Dinas Damkar Kutim Tinjau Respon Cepat jika Ada Kebakaran

“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Andi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik.(Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru