Sangatta – Pemilihan umum di Indonesia memang selalu menjadi momentum penting bagi warga negara untuk menyalurkan hak suaranya. Namun, kali ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat keputusan luar biasa dengan membuka pelayanan saat Pilkada.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jumueh, mengatakan pelayanan akan tetap beroperasi selama pelaksanaan Pilkada, bukan hanya untuk Pemilu Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan, terutama dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kami menyadari bahwa Pilkada adalah momen penting bagi warga untuk menyalurkan hak suara mereka. Apalagi bagi mereka pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun pasti juga membutuhkan hak suara,” ujar Jumueh.
Hal ini tentu sangat membantu dengan adanya pelayanan Dukcapil yang tetap berjalan selama Pilkada. Yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tanah air.
Di lain sisi, pembukaan pelayanan administrasi kependudukan mampu mendongkrak aksesibilitas Dukcapil Kutim di mata masyarakat Kutim.
Kami sangat meyakini bahwa memberikan pelayanan terbaik pada Mayarakat Kutai Timur merupakan tanggung jawab kami selaku prangkat pemerintah yang memang bertugas untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin. yah termasuk buka pada pemilu.
Anggota juga sudah kami siapkan untuk melayani masyarakat yang memang butuh urgent untuk mengurus KTP atau surat sipil lainnya. Seperti kartu keluarga. Ini menjadi salah satu upaya kami dalam menyediakan waktu dan tenaga untuk melayanai masyarakat, khususnya di Kutai Timur.