Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah sulaiman, selaku Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan jabatan baru. Pelantikan tersebut sekaligus menggugurkan jabatan lama dari para pejabat yang baru saja dilantik.
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Rabu (8/5/2024).
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Sekda Kutim Rizali Hadi, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Misliansyah, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Rudi Iskandar, Dandim 0909/KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Proses pengangkatan jabatan ini telah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/1890/SJ yang diterima pada 24 April 2024, yang memberikan Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan baik, kerjasama antarperangkat daerah, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga meminta agar para pejabat yang dilantik menjaga martabat kabupaten Kutai Timur serta menciptakan suasana harmonis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berpesan kepada saudara untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjaga suasana kondusifitas diunit kerja masing-masing serta menjaga martabat kabupaten Kutim,” ucapnya.
Selain itu, Bupati mengajak untuk menjadikan jabatan sebagai amanah dalam mengayomi masyarakat dan meminta agar selalu berdoa agar tugas dan jabatan yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Perbanyak doa kepada Allah tuhan yang maha esa agar tugas dan jabatan yang diberikan dapat dilaksakan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” tutupnya.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim nomor 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT adalah sebagai berikut:
Fata Hidayat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutim
H. Yuliansyah sebagai Kepala Dinas Perikanan Kutim
Ronny Bonar Hamonangan Siburian sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim
Idham Cholid sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim
Basuki Isnawan sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kutim
Nora Ramadani sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim
Ade Achmad Yulkafilah sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim
Achmad Junaidi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim.