KUTAI TIMUR — Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono menyampaikan Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kutim saat unu berada di peringkat keenam dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pun demikian, pemerintah tidak berpuas diri dan berkomitmen memperbaiki peringkat tersebut. Dia menegaskan bahwa Pemkab sangat terbuka atas segala bentuk masukan warga.
Karena dengan masukan itu, pemerintah juga bisa melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja mereka.
“Kritik dan saran dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” ucapnya setelah membuka Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara digelar di Folder Ilham Maulana, Sabtu (02/11/2024)
Misalnya, tambah Poniso, apabila warga kurang puas dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau pelayanan SIM, mereka bisa menyampaikan langsung keluhannya.
“Kami memiliki berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Tujuannya agar kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan yang kurang optimal,” tegasnya.
Sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Kutim berencana gelontorkan anggaran tambahan untuk sektor-sektor yang membutuhkan peningkatan.
“Kami menyadari bahwa anggaran yang cukup merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Dana tambahan ini akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi petugas.
“Serta mengembangkan program-program inovatif yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya
“Dengan langkah-langkah konkrit ini, kami optimistis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/r)