Kutai Timur – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kutai Timur semakin memperluas tugasnya dengan menangani berbagai pengaduan dari masyarakat, termasuk yang tidak hanya terkait kebakaran.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kutai Timur, Puniso Suryo Renggono, mengungkapkan bahwa Damkar juga aktif merespons laporan mengenai hewan berbisa yang mengancam keselamatan warga, seperti ular, tawon, dan lebah.
“Laporan mengenai keberadaan hewan berbahaya sudah banyak ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Tugas mereka semakin berkembang dengan memberikan respons cepat terhadap situasi darurat seperti ini,” kata Puniso.
Selain itu, Damkar juga semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan insiden melalui platform pengaduan online. Dengan adanya sistem ini, warga dapat langsung melaporkan kejadian dan mendapatkan bantuan secepat mungkin.
Pemkab Kutai Timur mengapresiasi langkah tersebut, menilai perluasan tugas Damkar sebagai upaya memberikan layanan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV)