Purna Tugas, Basti Fokus Ke Keluarga

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Loading

Sangatta – Sekretaris Komisi C DPRD Kutim Basti Sangga Langi gagal bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari lalu. Dengan demikian periode jabatan sebagai anggota dewan akan purna sebentar lagi.

Basti mengakui tugasnya menjadi pengawas pemerintah akan berakhir tak lama lagi, sebelum pelantikan Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Dirinya akan kembali menjadi masyarakat biasa berdomisili di Kota Sangatta.

Baca Juga :   Poniso Sampaikan Latar Belakang Program Pembangunan Desa

Pasca tak menjabat, Basti akan fokus kepada keluarga serta meningkatkan keimanannya kepada Allah SWT.

“Setelah selesai di DPRD, saya fokus kepada keluarga dan beribadah. Dengan usia memasuki 60 tahun perlu kuatkan iman seperti yang dilakukan Rasulullah Saw,” ujarnya.

Kendati masa jabatannya habis, namun tidak menggerus semangat Basti untuk memperhatikan masyarakat.

Baca Juga :   Forki Kutim Sukses Gondol Puluhan Medali dalam Ajang Kejurprov Kaltim

Menurutnya untuk membantu masyarakat tak selamanya harus menjadi pejabat, masih banyak cara yang bisa dilalui untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Masih banyak cara lain, bukan hanya menjabati kedudukan baru kita bisa berbuat. Saya tetap berdedikasi untuk masyarakat, lewat cara-cara saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru