DPRD Kutai Timur Panggil Tiga Dinas Terkait Serapan APBD TA 2024

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kendala penyerapan anggaran tahun 2024.

Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan hasil rapat bersama ketiga dinas tersebut terkait kendala progres penyerapan anggaran pada tiga Instansi tersebut.

“Kami mengundang secara langsung dari tiga dinas sekaligus, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), membahas terkait penyerapan anggaran 2024,” tuturnya.

Baca Juga :   Kabag SDA Kutim Sayangkan Daerah Tak Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Pihaknya menanyakan terkait progres penyerapan anggaran tersebut secara bergiliran.

“Alhamdulillah, ketiga dinas hadir. Kepala Dispora, Pak Basuki, hadir langsung. Sementara dua lainnya diwakilkan,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil rapat tersebut pihaknya menyatakan bahwa hal ini disebabkan beberapa hal sehingga menghambat progres pada program beberapa dinas tersebut.

“Dari Dispora, terkait belum maksimal berjalannya kegiatan pada beberapa dinas tersebut menurut informasi terkait masa transisi antar kepala dinas terdahulu dengan yang sekarang,” jelasnya.

“Progresnya baru sebelas persen, setelah dibahas tadi ujarnya sekarang sudah bisa dilaksanakan seluruh program kegiatan di Dispora,” tambahnya.

Baca Juga :   Antrian Panjang BBM Langka di Kutim, Ketua DPRD Angkat Bicara

Lebih lanjut, Asti menerangkan untuk Dinas PUPR mendapatkan pertanyaan paling banyak. Kemudian untuk Perkim, kendalanya terkait pergeseran anggaran yang menelan waktu sekitar satu bulan.

“Perkim yang paling banyak kegiatannya, informasinya Insya Allah setelah lebaran sudah bisa berjalan,” sampainya.

Pihaknya menyayangkan, mengapa dinas terkait tidak melakukan penambahan SDM. Namun ternyata hal ini terkendala oleh aturan yang harus dipenuhi. Ia juga berharap, DPRD bisa mengajukan peraturan baru kepada pemerintah.

Baca Juga :   Seleksi SKB di Kutim Diikuti Oleh 113 Peserta

“Kendala terdapat pada aturan pemerintah (Perbup), yang mengikat terkait penambahan SDM tersebut. Ini sebagai masukan pula untuk pengajuan dari DPRD untuk pemerintah, untuk dibedah lagi terkait proses penginputan pengelolaan APBD,”

Kendati demikian, disayangkan tidak semua Kepala Dinas dapat hadir, disebabkan ada yang sedang Dinas Luar (DL), dan ada yang sedang sakit.

“Akan kami undang kembali untuk Kepala Dinas yang tidak hadir dikarenakan berhalangan tersebut. Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan setelah lebaran (Idul Adha),” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru