DPRD Kutim Harapkan Masyarakat Kooperatif dalam Proses Penertiban Pasar Rantau Pulung

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hj Fitriyani, harapkan ketegasan pemerintah dalam penertiban Pasar Tradisional di Kecamatan Rantau Pulung. Saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur Sesaat setelah hadiri sidang paripurna, Hj. Fitriani ikut mengomentari terkait banyaknya masyarakat yang menjadi pedagang namun tidak mematuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah terkait penertiban pasar.

Pihaknya berharap, agar pemerintah setempat dapat lebih tegas dalam menertibkan para pedagang yang masih berjualan di luar pasar tersebut.

Baca Juga :   Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

“Jika dari DPRD inginnya pasti harus tertib, tinggal pemerintah setempat yang berperan dalam penertiban tersebut hingga terlaksana,” tuturnya.

Ia juga menekankan, bahwa sikap tegas dari pemerintah sangat diperlukan agar ketertiban dapat berjalan baik untuk semua pihak.

“Pemerintah harus tegas, harapan kami masyarakat juga dapat bekerjasama dalam proses penerbitan tersebut untuk kebaikan bersama,” harapnya.

Baca Juga :   Jahidin Tegaskan ASN Harus Fokus Pelayanan Publik

Pihaknya turut mempertanyakan perihal izin warga yang masih berjualan di luar kawasan pasar tersebut. Bahkan jika terdapat ketidaksesuaian dan pelanggaran yang terjadi agar segera ditindak tegas.

“Berikan sanksi, jika memang masih berdagang di luar patut dipertanyakan apakah ada izin Hinder Ordinary (HO) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya,” tandasnya.

Ia meyakinkan bahwa DPRD akan memenuhi kewajiban mereka dengan tahapan yang sesuai dengan perundang-undangan dalam pemenuhan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :   Dinaskertrans Kutim Dorong Perusahaan untuk Meningkatkan Perjanjian Kerja

“Kita hanya mendirikan fasilitas yang diminta oleh masyarakat, kita usahakan melalui persyaratan proposal atau reses kita,” jelas hj. Fitri

Harapanya masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang sudah di tetapkan, jangan lagi ada yang jualan di luar pasar sehingga mengganggu lalu lintas atau jualan dibadan jalan pasar. Intinya peraturan sudah ada semoga bisa di patuhi terutama bagi masyarakat yang berperan sebaga pedangang dipasar tradisional.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA