Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dari Komisi B, Yosep Udau, Pimpin Pansus dengan Pemadam Kebakaran Kutai Timur. Pertemuan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur Ruang Hearing pada kmais ( 19/06/2024).
Agenda Utama dari pertemuan tersebut terkait pembahasan kebutuhan dan ketentuan yang akan dimasukkan dalam Perda mendatang. Dalam rapat tersebut, Yosep Udau didampingi oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kutim Sobirin Bagus serta perwakilan Dinas Pemadam.
Rapat khusus ini ibuat dengan dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan operasional dan peningkatan efektivitas kinerja pemadam kebakaran di wilayah Kutim.
“Termasuk fasilitas penggandaan alat pemadam kebakaran, saya tadi mengusulkan kalau bisa di setiap desa ada alat pemdam,” Jelas Yosep, saat ditemui awak media usai kegiatan rapat di ruangan Hearing, Kantor DPRD Kutim, Sangatta (19/6/2024).
Pihak Dinas Pemadam menjelaskan akan membentuk tim relawan untuk penanganan kebakaran. Terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh unit pemadam kebakaran.
“Perdanya kan belum jadi, sebelum kita menyusun (Perda) ya kita berikan masukan terlebih dahulu. Contohnya rate card di Banjarmasin sudah ada, tapi kalau kita belum ada,” Ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai PAN tersebut juga mengusulkan jarak rumah memiliki ketentuan tersendiri serta ketersedian. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan alat kebakaran di setiap desa.
“yang saya usulkan tadi jarak rumah harus ada ketentuannya, kalau bisa pemerintah juga menaikkan gaji petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa,” ujarnya
Harapnnya semua Kecamatan yang ada du Kutai Timur terutama desa- desa bisa dijangkau oleh pemadam kebakaran yang tentu saja difasilitasi oleh pemerintah yang ada di Kabupaten Kutai Timur.