DPRD Kutim Gelar Pansus Bersama Pemadam Kebakaran Bahas Perda Baru

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dari Komisi B, Yosep Udau, Pimpin Pansus dengan Pemadam Kebakaran Kutai Timur. Pertemuan yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur Ruang Hearing pada kmais ( 19/06/2024).

Agenda Utama dari pertemuan tersebut terkait pembahasan kebutuhan dan ketentuan yang akan dimasukkan dalam Perda mendatang. Dalam rapat tersebut, Yosep Udau didampingi  oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kutim Sobirin Bagus serta perwakilan Dinas Pemadam.

Baca Juga :   Hadiri HUT PWI Kutim ke-7, AHK Dorong Wartawan Tidak Takut Mengkritik Pemerintah

Rapat khusus ini ibuat dengan  dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan operasional dan peningkatan efektivitas kinerja pemadam kebakaran di wilayah Kutim.

“Termasuk fasilitas penggandaan alat pemadam kebakaran, saya tadi mengusulkan kalau bisa di setiap desa ada alat pemdam,” Jelas Yosep, saat ditemui awak media usai kegiatan rapat di ruangan Hearing, Kantor DPRD Kutim, Sangatta (19/6/2024).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Target Peningkatan Wisatawan Mancanegara di Kutim

Pihak Dinas Pemadam menjelaskan akan membentuk tim relawan untuk penanganan kebakaran. Terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh unit pemadam kebakaran.

“Perdanya kan belum jadi, sebelum kita menyusun (Perda) ya kita berikan masukan terlebih dahulu. Contohnya rate card di Banjarmasin sudah ada, tapi kalau kita belum ada,” Ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPD Partai PAN tersebut juga mengusulkan jarak rumah memiliki ketentuan tersendiri serta ketersedian. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan alat kebakaran di setiap desa.

Baca Juga :   1.402 Satlinmas Kutim Dikukuhkan Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

“yang saya usulkan tadi jarak rumah harus ada ketentuannya, kalau bisa pemerintah juga menaikkan gaji petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa,” ujarnya

Harapnnya semua Kecamatan yang ada du Kutai Timur  terutama desa- desa bisa dijangkau oleh pemadam kebakaran yang tentu saja difasilitasi oleh pemerintah yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

 

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru