Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Loading

SANGATTA – Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kusuma, menyatakan telah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kondisi lingkungan di Kutim. Laporan yang disampaikan oleh DLH memaparkan berbagai permasalahan lingkungan, salah satunya adalah terkait dengan pergantian atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat setempat.

AHK menjelaskan bahwa DLH telah melakukan mediasi terkait penggantian yang harus dilakukan, di mana ada 8 program yang diusulkan. Dari jumlah tersebut, 7 program telah disepakati, sementara satu program lainnya tidak disetujui. Program yang tidak disetujui tersebut terkait dengan permintaan ganti rugi uang yang mencapai angka Rp 30 miliar.

Baca Juga :   Urgensi Media Pemerintah Sampaikan Informasi Publik Menutur Agus Hari Kesuma

AHK, mengungkapkan setelah rapat ia memanggil pihak DLH,menanggapi permintaan tersebut, DLH menyatakan bahwa ganti rugi berupa uang dapat diberikan jika dampak tersebut terbukti mengganggu sistem ekonomi pribadi atau kelompok masyarakat yang terdampak.

“setelah saya rapat saya panggillah orang orang itu saya panggillah DLH, DLH bilang bisa di ganti kalau terjadi mengganggu sistem ekonomi pribadi maupun kelompok,”ungkapnya, Rabu, (20/11/2024)

Baca Juga :   Kendala Teknis SPD Hambat Realisasi Anggaran di Kutai Timur

Contoh kasus yang disampaikan oleh pihak DLH adalah jika seseorang memiliki lahan perikanan di sungai yang tercemar, maka kerugian yang dialami dapat diganti dengan uang. Begitu juga bagi pemilik usaha yang terganggu, seperti usaha air minum atau peternakan, akan diberikan kompensasi jika terbukti tercemar dan merusak kegiatan usaha mereka.

Pjs Bupati Kutim menegaskan bahwa kompensasi ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan dampak nyata yang dialami masyarakat. (adv/ai)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru