Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Loading

SANGATTA – Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kusuma, menyatakan telah menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kondisi lingkungan di Kutim. Laporan yang disampaikan oleh DLH memaparkan berbagai permasalahan lingkungan, salah satunya adalah terkait dengan pergantian atau ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat setempat.

AHK menjelaskan bahwa DLH telah melakukan mediasi terkait penggantian yang harus dilakukan, di mana ada 8 program yang diusulkan. Dari jumlah tersebut, 7 program telah disepakati, sementara satu program lainnya tidak disetujui. Program yang tidak disetujui tersebut terkait dengan permintaan ganti rugi uang yang mencapai angka Rp 30 miliar.

Baca Juga :   Evaluasi Pjs Bupati Kutim di 25 Tahun Kutai Timur

AHK, mengungkapkan setelah rapat ia memanggil pihak DLH,menanggapi permintaan tersebut, DLH menyatakan bahwa ganti rugi berupa uang dapat diberikan jika dampak tersebut terbukti mengganggu sistem ekonomi pribadi atau kelompok masyarakat yang terdampak.

“setelah saya rapat saya panggillah orang orang itu saya panggillah DLH, DLH bilang bisa di ganti kalau terjadi mengganggu sistem ekonomi pribadi maupun kelompok,”ungkapnya, Rabu, (20/11/2024)

Baca Juga :   Bupati Kutai Timur Lakukan Groundbreaking Ceremony Pembangunan Jalan Di Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran

Contoh kasus yang disampaikan oleh pihak DLH adalah jika seseorang memiliki lahan perikanan di sungai yang tercemar, maka kerugian yang dialami dapat diganti dengan uang. Begitu juga bagi pemilik usaha yang terganggu, seperti usaha air minum atau peternakan, akan diberikan kompensasi jika terbukti tercemar dan merusak kegiatan usaha mereka.

Pjs Bupati Kutim menegaskan bahwa kompensasi ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan dampak nyata yang dialami masyarakat. (adv/ai)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru