Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma, menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.
“Dalam kegiatan ini kebetulan saya pematerinya. Jadi itu intinya bahwa itu sebagai forum dialog sosialisasi dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujar Roma.
Lebih lanjut, Roma menjelaskan pentingnya langkah preventif dalam mencegah perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Salah satu upaya yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah membentuk forum komunikasi yang disebut Lembaga Kerjasama Bipartit (LKSBP). Menurutnya, LKSBP ini berfungsi sebagai wadah komunikasi yang proaktif untuk mengatasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi konflik.
“Jadi bagaimana kita berkomunikasi bersinergi dengan perusahaan sehingga untuk mengurangi nantinya perselisihan-perselisihan baik itu antara karyawan dengan perusahaan. Jadi kita ada namanya LKSBP, di sinilah forum komunikasi ini memainkan peran penting sebelum ada masalah,” tambahnya.
Roma menekankan bahwa pendekatan pencegahan lebih efektif daripada pengobatan. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk memahami peran dan fungsi bipartit secara menyeluruh. “Supaya tidak terjadi, kan lebih baik pencegahan daripada pengobatannya. Jadi kalau sudah memahami apa sih fungsi bipartit itu, peranan bipartit itu apa, saya sudah jelaskan peranannya ada 7 item. Itu salah satu bentuk koordinasi dan sinergisitas antara karyawan dengan perusahaan,” jelas Roma.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya komunikasi dan kerja sama yang solid dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial di Kutai Timur.(Adv)