Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menegaskan pentingnya pelaksanaan program jangka panjang pembangunan desa secara berkelanjutan. Poniso menjelaskan bahwa program ini dirancang agar pembangunan desa tetap berjalan konsisten dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing desa.
“Program desa jangka panjang ini memang ditujukan untuk memastikan pembangunan di desa berjalan secara berkelanjutan. Setiap tahun sudah ada kegiatan yang rutin dilaksanakan, tetapi kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa tidak terputus dan tetap sesuai dengan RPJMD masing-masing desa,” ujar Poniso. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam mengupayakan pembangunan yang terencana dan berkesinambungan.
Menurut Poniso, keberlanjutan program ini sangat penting untuk memberdayakan masyarakat desa serta membangun infrastruktur yang dapat menunjang kesejahteraan mereka. “Program ini penting untuk memberdayakan masyarakat desa dan membangun infrastruktur yang mendukung mereka. Sehingga setiap tahun program tersebut harus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dari sisi teknis, peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sangat signifikan dalam mendukung pelaksanaan program ini. Poniso menekankan bahwa Pemkab Kutim mendukung penuh upaya ini, mengingat desa memiliki peraturan khusus yang mengatur otonomi pembangunan. “Dari sisi teknis, nanti akan ada peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendukung penuh upaya ini, terlebih desa memiliki peraturan yang mengatur secara khusus tentang otonomi pembangunan mereka,” jelasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat desa, diharapkan pembangunan yang direncanakan dapat tercapai secara optimal, menciptakan kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat desa di Kutai Timur. (Adv)