DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tegas Tangani Pedagang BBM Eceran Tanpa Izin

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin.

Loading

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi eceran di Kota Samarinda, yang dinilai semakin tidak terkendali.

Menurutnya, keberadaan pedagang BBM eceran yang tidak berizin dapat membawa dampak serius bagi masyarakat, terutama terkait dengan aspek keselamatan dan pengawasan.

Fuad menyatakan tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah, potensi bahaya yang ditimbulkan pedagang yang tidak memenuhi standar operasional sangat besar, seperti kebakaran akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :   Direktur Baru RSUD Kudungga Kutim Segera Selesaikan Jaspel Nakes

“Keberadaan pedagang BBM eceran yang tidak berizin bisa sangat membahayakan. Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi ancaman bencana yang sangat berisiko bagi warga sekitar,” ujar Fuad.

Ia menambahkan banyak pedagang yang tidak memiliki izin resmi dan pengawasan, sehingga menyulitkan deteksi kondisi penyimpanan BBM yang berisiko.

Karena itu, Fuad mendesak pemerintah untuk menegakkan aturan secara tegas dengan memberikan sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi standar keselamatan.

Baca Juga :   SDM Jadi Tantangan Peningkatan Kualitas Layanan, Pemkab Kutim Beri Ruang Bimtek OPD

“Keselamatan masyarakat harus diutamakan, dan kami berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pedagang yang tidak memenuhi syarat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Fuad. (adv)

 

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA