Faizal Rachman Soroti Penyerapan APBD hingga Oktober Belum Capai 5 Triliun

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah, bahkan hingga bulan Oktober 2024.

Faizal menyayangkan lambatnya serapan anggaran tersebut, terlebih APBD Kutim 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun melalui perubahan APBD.

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim,” kata Faizal dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim baru-baru ini..

Baca Juga :   MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran.

Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, hingga bulan Oktober penyerapan anggaran belum mencapai Rp5 Triliun.

“Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun,”

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran. Sayangnya serapannya tidak sesuai harapan.

Baca Juga :   Komisi D DPRD Kutim Dukung Pembangunan Museum, Yan: Bisa Tingkatkan Metode Pembalajaran Siswa

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya

Memperkirakan sisa waktu yang ada, Faizal berkesimpulan anggaran Rp14 triliun berpotensi besar tidak akan terserap.

Untuk diketahui, kenaikan APBD di Kutim merupakan dorongan oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru di sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru