Faizal Rachman Soroti Penyerapan APBD hingga Oktober Belum Capai 5 Triliun

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah, bahkan hingga bulan Oktober 2024.

Faizal menyayangkan lambatnya serapan anggaran tersebut, terlebih APBD Kutim 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun melalui perubahan APBD.

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim,” kata Faizal dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim baru-baru ini..

Baca Juga :   Anggota DPRD Komisi D Soroti Wacana Pemerintah Tentang Program Pendidikan Gratis Di Kutim

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran.

Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, hingga bulan Oktober penyerapan anggaran belum mencapai Rp5 Triliun.

“Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun,”

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran. Sayangnya serapannya tidak sesuai harapan.

Baca Juga :   Habitat Hewan di Kutim Terancam Imbas Permintaan Komoditas Tambang, Legislator Joni Angkat Bicara

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya

Memperkirakan sisa waktu yang ada, Faizal berkesimpulan anggaran Rp14 triliun berpotensi besar tidak akan terserap.

Untuk diketahui, kenaikan APBD di Kutim merupakan dorongan oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru di sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023. (Adv/res)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA