Faizal Rachman Soroti Penyerapan APBD hingga Oktober Belum Capai 5 Triliun

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 01:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah, bahkan hingga bulan Oktober 2024.

Faizal menyayangkan lambatnya serapan anggaran tersebut, terlebih APBD Kutim 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun melalui perubahan APBD.

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim,” kata Faizal dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim baru-baru ini..

Baca Juga :   DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD Kutim 2025

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran.

Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, hingga bulan Oktober penyerapan anggaran belum mencapai Rp5 Triliun.

“Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun,”

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran. Sayangnya serapannya tidak sesuai harapan.

Baca Juga :   Seskab Umumkan 4.000 TK2D Kutim yang Baru Dilantik, Pjs Bupati AHK Tekankan Netralitas

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya

Memperkirakan sisa waktu yang ada, Faizal berkesimpulan anggaran Rp14 triliun berpotensi besar tidak akan terserap.

Untuk diketahui, kenaikan APBD di Kutim merupakan dorongan oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru di sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru