Mulyana Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi GAP atas Raperda RPJPD 2025/2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Fraksi gabungan Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Pandangan akhir tersebut disampaikan Legislator Kutim, Mulyana dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :   Sektor Pertanian Kutim di Mata Legislator Julfansyah

Dalam penyampaiannya, Hj. Mulyana mengatakan pada RPJPD 2025-2045 perlu ditekankan terkait human capital sebagai aset utama pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah perlu perlu memastikan investasi berkelanjutan dalam pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat, agar siap menghadapi era Indonesia Emas 2045,” kata Mulyana.

Ia juga mengungkapkan dengan luasnya wilayah dan tingginya ketergantungan pada sektor pertambangan, pihaknya mendorong peningkatan infrastruktur jalan kabupaten untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

“Kami juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan secara signifikan melalui program-program inovatif berbasis hasil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi GAP menekankan pentingnya implementasi RPJPD secara konsisten, terperinci, dan fokus.

Ia menekankam agar Perda ini harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD sehingga setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas sesuai visi jangka panjang.

Baca Juga :   Wakil Rakyat Yusri Yusuf Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Petani Kutim

“Kami sampaikan bahwa kami menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kutim untuk dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya. Semoga pandangan akhir ini, bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak, guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik,” tukasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA