Ketua Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum R-APBD Kutim 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pandi Widiarto menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Pandi menyoroti pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga :   Legislator David Rante Dorong Pemerintah Tingkatkan SDM Upaya Perbaikan Kualitas Layanan Publik

Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan sesuai target.

“Pengalaman tahun 2023 dan 2024 menunjukkan masih adanya keterlambatan dalam penyerapan anggaran. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” ujar Pandi Widiarto dalam Rapat Paripurna ke-20.

Pandi juga memaparkan bahwa Fraksi Demokrat menyarankan agar pemerintah melakukan lelang dini untuk beberapa kegiatan serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :   Ini Alasan Pemkab Kutim Yakin Realisasi Anggaran di Akhir Tahun 2024 Capai 90 Persen

“Langkah ini dinilai mampu menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang kerap kali menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang besar,” paparnya.

Selain itu, kata Pandi usulan ini sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP Nomor 2 Tahun 2021 tentang percepatan pengadaan barang dan jasa. Hal ini juga, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Baca Juga :   Kajan Lahang Wakili Fraksi Partai Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Di Paripurna 11 DPRD Kutim

“Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan katalog elektronik lokal dan toko daring sebagai bagian dari modernisasi proses pengadaan,” tutupnya.(Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru