Anggota DPRD Kaltim Minta Pembenahan Fasilitas Pendidikan di Sekolah

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti.

Loading

BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Damayanti, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi pendidikan yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Balikpapan.

Dia menilai kebijakan tersebut masih menimbulkan ketidakadilan, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

“Sistem zonasi seharusnya menjamin akses pendidikan yang merata bagi semua anak. Namun, kenyataannya, masih banyak warga yang merasa dirugikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di zona mereka,” ujar Damayanti beberapa waktu lalu.

Salah satu permasalahan utama yang diungkap Damayanti adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, yang memaksa siswa untuk mencari alternatif di sekolah swasta.

Baca Juga :   Yonavia Tekankan Pentingnya Literasi Digital dan Keamanan Jaringan dalam Digitalisasi Pendidikan

Hal ini menjadi beban tambahan bagi orang tua karena biaya sekolah swasta lebih mahal dan sering kali berlokasi lebih jauh.

“Keterbatasan kuota di sekolah negeri memaksa banyak orang tua mengambil keputusan sulit, yakni mengirim anak mereka ke sekolah swasta meskipun jaraknya jauh dan membutuhkan biaya besar,” ungkapnya.

Damayanti juga menyoroti ketidakseimbangan fasilitas antar sekolah negeri di Balikpapan.

Sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas lebih baik sering menjadi pilihan utama, sementara sekolah lainnya kurang diminati.

Baca Juga :   Sekretariat DPRD Kaltim Bersinergi dengan Sekretariat DPRD Daerah

Hal ini memicu persaingan antar orang tua untuk memasukkan anak ke sekolah favorit, menciptakan ketimpangan akses pendidikan.

“Fasilitas pendidikan yang tidak merata menambah masalah dalam sistem zonasi. Sekolah favorit menjadi terlalu padat, sementara sekolah lain kurang diminati. Ini jelas merugikan,” terangnya.

Damayanti menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas dan fasilitas sekolah negeri.

Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan untuk memastikan sistem zonasi dapat berjalan optimal dan adil.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Salehuddin Minta Pemerintah Prioritaskan Sarpras Sekolah

“Pertumbuhan jumlah penduduk harus diimbangi dengan peningkatan daya tampung dan pemerataan kualitas fasilitas sekolah. Ini bukan hanya tentang evaluasi kebijakan, tetapi juga upaya jangka panjang untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua siswa,” tegas Damayanti.

Dengan evaluasi dan pembenahan sistem zonasi, Damayanti berharap Kota Balikpapan dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas.

“Kita harus memastikan setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik, tanpa terkendala oleh faktor zonasi atau fasilitas,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025
Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA