Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyambangi Kutai Timur, bebrapa kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Kutim diikuti oleh sejumlah pejabat dari berbagai OPD dan anggota DPRD Kutai Timur.
Terkait dengan kunjungan tersebut, beberapa orang pejabat memberikan komentarnya termasuk ketua II DPRD Kutai Timur H.Arfan,SE.MM.
Arfan mengakui bahwa, capaian pencegahan korupsi pemerintah yang masih sangat rendah hingga 6,3 persen, dan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bisa segera memperbaiki persentase angka capaian pencegahan korupsi tersebut.
“Tadi saya lihat yang masih kita dapat garis merah tadi adalah capaian pencegahan korupsi Pemkab Kutim masih 6,3 persen, sebagaimana yang tertera pada laman resmi Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu ini menjadi tugas kita bersama bagaimana secepatnya capaian itu bisa meningkatkan dan setara dengan kabupaten lain,” terangnya saat ditemui para awak media belum lama ini.
Arfan juga menjelaskan bahwa pada dasarnya semua sudah memahami bagaimana pola pencegahan tindak korupsi, sebagaimana yang dipaparkan KPK melalui Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian yang hadir sebagai pembicara utama dalam sosialisasi anti korupsi tersebut.
“Saya lihat apa yang disampaikan KPK, tentu ini kita sudah memahami semua bagaimana cara pencegahannya. Sehingga kita berharap Kabupaten Kutim dapat memahami,” garap Arfan.
Ia juga tak lupa memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kutim. Ia menyebut bahwa upaya pencegahan tindak korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini kehidupan, termasuk pemerintahan.
“Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, kita selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindak korupsi. Kita berharap itu menjadi komitmen bersama,” Ujarnya(adm1)