Sangatta – Pertambahan penduduk di Indonesia terus meningkat. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, jumlah pengangguran di masing-masing wilayah di Indonesia juga masih ada.
Seperti halnya di Kabupaten Kutai Timur, banyak orang yang masuk ke Kutai Timur guna mendapatkan kehidupan yang lebih baik termasuk mencari pekerjaan.
Dengan melihat banyaknya warga yang masuk ke Kutai Timur, membuat salah satu anggota DPRD Kutai Timur memberikan pendapatnya.
Ubaldus selaku anggota DPRD Komisi B Kutai Timur (Kutim) menjelaskan bahwa
” salah satu target saya selama duduk di legislatif yakni untuk memastikan bahwa setiap karyawan yang sudah menetap dan tinggal lebih dari satu tahun wajib memiliki KTP Kaltim,” jelas Ubaldus
Politisi dari Partai Nasdem ini mengatakan bahwa, saat ini diperkiran sejumlah 10 ribu lebih karyawan yang bekerja di daerah Kutai Timur dan banyak diantara mereka belum ber KTP Kutai Timur.
untuk itu, selaku anggota DPRD kabupaten Kutai Timur, Ubaldus menjelaskan keinginan agar semua karyawan yang berasal dari luar wilayah Kutai TImur jika bekerja di Kutai Timur 1 tahun harus ber KTP Kutim.
” tujuannya apa? agar memudahkan mereka jika terjadi sesuatu dan menjadi salah satu jaminan mereka ke depan, salah satunya terkait kesehatan” jelasnya
Ubaldus juga mengatakan bahwa, jika karyawan punya KTP mereka akan mudah mendapatkan hak mereka dari perusahaan.
Harapannya semua yang berdomisili di Kutai Timur apalagi cari uang di Kutai TImur, bisa mendapatkan KTP. (adm1)