Sangatta – Alfian Aswat selaku anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat dan komisi A, memberikan komentarnya atas hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kutai Timur guna lakukan sosialisasi diberbagai tema terkait Pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada Kesempatan tersebut, Alfian Aswad menghadiri audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi secara tertutup yang diselengarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK Kalimantan Timur (Kaltim), di ruang DPRD, pusat perkantoran Bukit Pelangi, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Alfian mendukung dan mengapresiasi audiensi yang dilakasanakan oleh KPK yakni pemaparan materi pencegahan korupsi yang berkaitan erat dengan lingkup kegiatan di DPRD, termasuk perencanaan hingga penganggaran. hal tersebut disampaikan Alfian sesaats etelah emngikuti kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sangatta.
“Ya namanya juga bidang pencegahan, jadi semua yang disampaikan seputar upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja sekretariat DPRD, termasuk perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD,”ujarnya.
Alfian menjelaskan sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa perencanaan dan penganggaran yang melibatkan anggota DPRD, harus terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Juga, dalam realisasinya, proses tersebut sudah diaplikasikan oleh setiap anggota dewan, mulai dari proses reses hingga penginputan SIPD.
“Yah Tentunya yang penting jangan korupsi, dan semua proses sudah kita laksanakan sebagaimana arahan KPK tadi. Mulai dari reses hingga penginputan usulan masyarakat di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jadi pola kita sudah tersistem dan Insya Allah sudah benar seperti arahan KPK,” ucap Alfian.(adm1)