KUTAI TIMUR – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan akhir terkait Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pandangan Akhir Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) disampaikan oleh Kajan Lahang pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Selasa (26/11/2024).
Dalam kesempatannya, Kajan Lahang menyampaikan bahwa setelah mencermati ringkasan mengenai R-APBD Kutim TA 2025, Fraksi Partai Nasdem memberikan pandangan sebagai berikut.
“Pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah total sebesar Rp11,151 triliyun, yang mana lebih tinggi dari APBD Tahun Anggaran 2024 yaitu Rp9,148 triliyun sebelum mengalami perubahan,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pada belanja daerah dalam R-APBD TA 2025 yang terdiri dari rincian belanja operasi, Belanja Modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Total seluruhnya adalah sebesar Rp11,136 triliyun, yang mana lebih tinggi dari APBD TA 2024 yaitu Rp9,123 triliyun sebelum mengalami perubahan,” paparnya.
Mengenai pembiayaan daerah, Kajan Lahang menyebutkan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan dalam APBD Perubahan, mengalami peninggakatan yaitu pada Penerimaan Pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp0, menjadi Rp1,579 triliyun.
“Lalu pengeluaraan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan sebesr Rp33 miliar meningkat menjadi Rp46,5 Milyar,” tandasnya. (Adv/res)