KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Paripurna ke-20 yang membahas Pandangan Umumnya Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan APBD Kutim 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Mewakili Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi Pandi Widiarto menyampaikan beberapa catatan pada Nota Penjelasan yang disampaikan Pemerintah Daerah.
Pandi Widiarto menyampaikan Fraksi Partai Demokrat menemukan adanya ketimpangan yang signifikan antara belanja operasional yang lebih besar dibandingkan dengan belanja modal.
“Temuan ini menyoroti pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik oleh Pemerintah Daerah. Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penambahan anggaran multi-years, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya dalam program konektivitas antar desa dan kecamatan di Kutim,” sebut Pandi.
Pandi Widiarto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fraksi Demokrat mengusulkan agar masyarakat diberikan akses yang lebih mudah untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan bagaimana hasil dari berbagai program yang dilaksanakan,” tegasnya.
“Ini bertujuan agar publik dapat lebih memahami penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa Fraksi Partai Demokrat sangat berharap langkah-langkah tersebut dapat mempercepat kemajuan pembangunan di Kutai Timur.
“Tentunya hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien serta bertanggung jawab,” tandasnya.
Rapat Paripurna ke-20 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami.
Turut hadir dalam rapat, Asisten Pemkesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, Sekwan Juliansyah, 23 Anggota DPRD Kutim lainnya dan perwakilan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Adv/res).