Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang khusus di buat oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk itu, semua pemerintahan yang ada di Indonesia masuk dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meminimalisir tindak pidana korupsi yang bisa saja terjadi di segala sektor
baik pemerintahan maupun swasta yang bekerja sama dengan negara.
Salah satu daerah yang di sambangi oleh KPK adalah Kabupaten Kutai Timur. Hadirnya KPK di Kutai Timur guna mensosialisasikan beberapa hal terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Bidang Pencegahan KPK wilayah Kaliamantan Timur (Kaltim) menggelar audiensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi secara tertutup di ruang hearing DPRD Kutai Timur.
Terlihat hadir mengikuti audiensi diantaranya unsur pimpinan DPRD, sekretaris, staf dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Joni mengaku seluruh anggota dewan bersama Pemkab Kutim terus berkomitmen melakukan pencegahan tindak korupsi demi mewujudkan Indonesia maju.
“Pastinya kami semua anggota legislatif bersama eksekutif, bersepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju,” harap Joni yang merupakan Politisi Partai Persatuan Pembagunan Kutim itu.
Rapat yang digelar secara tertutup itu tidak boleh di liput oleh media, seperti yang diinformasikan oleh Alfrida selaku pejabat fungsional Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat (Halmas) DPRD Kutim dalam pesan singkatnya di grup WhatsApp
“Selamat pagi rekan-rekan wartawan, menginformasikan sehubungan dengan adanya audiensi di kantor DPRD bersama dengan KPK hari ini, diharapkan kepada rekan-rekan wartawan untuk tidak masuk dalam ruang rapat pada saat acara sedang berlangsung. Demikian penyampaian mohon kerja samanya,” tulis Alfrida, .(adm)