Sangatta – Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan perhatiannya terhadap perlunya konsistensi dalam menetapkan standar, kebijakan, dan sasaran dalam peraturan daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum. Mereka menilai bahwa hal ini penting untuk menghindari terjadinya ketimpangan atau ketidakmerataan manfaat yang dihasilkan dari implementasi perda tersebut.
Lewat Juru Bicaranya, Ubaldus Badu Fraksi Partai Nasdem menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum haruslah didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Mereka menyuarakan kebutuhan akan penetapan standard yang jelas, kebijakan yang terukur, dan sasaran yang dapat diukur untuk memastikan bahwa perda tersebut memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak tanpa terkecuali.
Menurut Fraksi Partai Nasdem, ketidakjelasan dalam standard dan kebijakan perda dapat membuka peluang terjadinya ketidakadilan serta penyalahgunaan wewenang dalam implementasinya.
“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam dan konsultasi yang luas dengan berbagai pihak terkait sebelum merumuskan dan mengesahkan perda tersebut,” ujar Ubaldus Badu
Fraksi Partai Nasdem juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perda ketertiban umum untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan merata. Dengan demikian, diharapkan perda tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial dalam masyarakat.