Perda Ketertiban Umum Harus Terapkan Prinsip Keadilan

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan perhatiannya terhadap perlunya konsistensi dalam menetapkan standar, kebijakan, dan sasaran dalam peraturan daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum. Mereka menilai bahwa hal ini penting untuk menghindari terjadinya ketimpangan atau ketidakmerataan manfaat yang dihasilkan dari implementasi perda tersebut.

Lewat Juru Bicaranya, Ubaldus Badu Fraksi Partai Nasdem menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum haruslah didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :   Joni Akui Sering Kali Pembahasan Anggaran Kutim Terlambat Karena Sistem Penganggaran Yang Begitu Rumit

Mereka menyuarakan kebutuhan akan penetapan standard yang jelas, kebijakan yang terukur, dan sasaran yang dapat diukur untuk memastikan bahwa perda tersebut memberikan manfaat yang merata bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Menurut Fraksi Partai Nasdem, ketidakjelasan dalam standard dan kebijakan perda dapat membuka peluang terjadinya ketidakadilan serta penyalahgunaan wewenang dalam implementasinya.

Baca Juga :   Siang Geah Berharap Pemerintah Merumuskan Strategi Penggunaan Belanja Modal Yang Efektif

“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam dan konsultasi yang luas dengan berbagai pihak terkait sebelum merumuskan dan mengesahkan perda tersebut,” ujar Ubaldus Badu

Fraksi Partai Nasdem juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi perda ketertiban umum untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan merata. Dengan demikian, diharapkan perda tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA