Diskominfo Gelar Worskop Pengelolaan Pelayanan PPID

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian Statistik (Diskominfo Perstik) menggelar Worskop Pengelolaan Pelayanan (PPID) dan Uji Konsekuensi yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah (PD) yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur pejabat Diskominfo Perstik, Kadis Ery Mulyadi, Sekretaris Rony Bonar Siburian, beberapa kepala dinas, camat serta perwakilan PD di lingkup Pemkab Kutim.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair menuturkan keterbukaan Informasi Publik masih menjadi permasalahan dan perdebatan di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Susun Masterplan 2022-2027

“Kata kuncinya adalah akses untuk mendapatkan informasi tersebut agar mudah dijangkau oleh masyarakat, dan Kominfo selaku leading sektor bisa mempermudah dalam memberikan informasi yang dibutuhkan,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIT) menjamin hak masyarakat untuk mengetahui mengenai lembaga badan publik pemerintah dan informasi mengenai kebijakan yang ditetapkan oleh badan publik.

Baca Juga :   DLH Terus Himbau Warga Untuk Buang Sampah Tepat Waktu

“Pelayanan Informasi Publik harus didasarkan pada prinsip pelayanan cepat, tepat waktu serta memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap agar para peserta memanfaatkan workshop ini dengan baik mengingat kegiatan ini sangat penting dan menjadi salah satu acuan dan tolok ukur dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi mengatakan informasi menjadi salah satu kebutuhan setiap warga negara, hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :   Kutim Masih Kekurangan Persediaan Vaksin Booster

“Hal ini bisa dikategorikan menjadi bagian dari hak asasi manusia, dan Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu ciri negara yang demokratis,” ungkapnya.

Kemudian, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan salah satu sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik, terhadap penyelenggaraan negara dan badanterhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berkepentingan dengan masyarakat. (Adv/Nur)

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:48 WITA

Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA