Diskominfo Gelar Worskop Pengelolaan Pelayanan PPID

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian Statistik (Diskominfo Perstik) menggelar Worskop Pengelolaan Pelayanan (PPID) dan Uji Konsekuensi yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah (PD) yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur pejabat Diskominfo Perstik, Kadis Ery Mulyadi, Sekretaris Rony Bonar Siburian, beberapa kepala dinas, camat serta perwakilan PD di lingkup Pemkab Kutim.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair menuturkan keterbukaan Informasi Publik masih menjadi permasalahan dan perdebatan di kalangan masyarakat yang belum sepenuhnya selesai.

Baca Juga :   Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur

“Kata kuncinya adalah akses untuk mendapatkan informasi tersebut agar mudah dijangkau oleh masyarakat, dan Kominfo selaku leading sektor bisa mempermudah dalam memberikan informasi yang dibutuhkan,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIT) menjamin hak masyarakat untuk mengetahui mengenai lembaga badan publik pemerintah dan informasi mengenai kebijakan yang ditetapkan oleh badan publik.

Baca Juga :   Antisipasi Karhutla, BPBD Kutim Akan Gelar Apel Siaga

“Pelayanan Informasi Publik harus didasarkan pada prinsip pelayanan cepat, tepat waktu serta memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dirinya berharap agar para peserta memanfaatkan workshop ini dengan baik mengingat kegiatan ini sangat penting dan menjadi salah satu acuan dan tolok ukur dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Perstik Kutim, Ery Mulyadi mengatakan informasi menjadi salah satu kebutuhan setiap warga negara, hal tersebut sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga :   DP3A Kutim Harap ZOSS Ada di Tiap Sekolah

“Hal ini bisa dikategorikan menjadi bagian dari hak asasi manusia, dan Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu ciri negara yang demokratis,” ungkapnya.

Kemudian, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan salah satu sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik, terhadap penyelenggaraan negara dan badanterhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berkepentingan dengan masyarakat. (Adv/Nur)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA