Disperindag Sosialisasikan Penggunaan Fuel Card Bagi Pembeli BBM di Sangatta

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022 - 07:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Panjangnya antrean kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) terjadi di hampir semua SPBU di Kota Sangatta. Kondisi ini tak hanya terjadi di ibukota Kabupaten, melainkan juga menjadi fenomena dibeberapa SPBU di wilayah kecamatan Kutim.

“Dishub Kutim menindaklanjuti penerapan fuel card, sebagai kartu pembayaran BBM dari Pertamina. Jadi fuel card solusi mengurai antrean BBM di SPBU dengan segala kemudahaan pelayanan,” kata Kepala Disperindag Kutim, Zaini.

Baca Juga :   Didi; Terkendala Minimnya Anggaran Satpol PP Sulit Lakukan Penindakan

Fuel card merupakan produk kerja sama pertamina dengan perbankan, seperti BRI, BNI serta pihak terkait lainnya. Nantinya masing-masing konsumen mendapatkan fuel card yang diproses oleh Dishub.

Zaini menarget penerapan fuel card ini paling lambat diberlakukan bulan depan. Kemudian, Pemkab Kutim melalui Bagian Ekonomi akan segera mengeluarkan surat edaran pembatasan kuota BBM dari setiap jenis kendaraan. Juga sebagai dasar Disperindag melakukan sidak di setiap SPBU. Selanjutnya kendaraan umum dan gabungan truk diberi fasilitas pembelian BBM saat malam hari, karena saat siang beroperasi.

Baca Juga :   Kasmidi Bulang Buka Open Race Bupati Cup 2022

“Kami juga meminta SPBU tidak melayani pengetap dan menerapkan aturan yang ada,” tegasnya.

Apabila pihak SPBU tetap melayani akan di sanksi langsung dari Pertamina. Antara lain teguran dan sanksi beratnya PHK bagi operator SPBU dimaksud. Untuk pihak-pihak pengecer BBM juga tak lepas dari upaya penertiban. Zaini menegaskan, setelah ini pengecer BBM bakal dtertibkan oleh pihak kepolisian, Dishub dan Satpol PP.

Baca Juga :   Pjs Kutim Tekankan Pentingnya Pendanaan Memadai untuk Sektor Kesehatan

“BBM ini sering habis, karena pihak pengecer yang selalu menimbunnya,” pungkasnya. (Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru