Dispar Kutim Diminta Usulkan Perda Retribusi Pajak ke DPRD Kutim

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jamiatulkhair Daik meminta Dinas Pariwisata (Dispar) segera membahas Perda Retribusi di bidang Pariwisata.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai lintas sektor tidak terkecuali para pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan.

“Hal itu dikarenakan para pelaku ekonomi yang menjadi motor penggerak roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :   Disdukcapil Kutim Miliki Empat Mesin ADM, Penambahan Bergantung Kebijakan Daerah

Selain itu, mantan Kepala Dinsos Kutim ini juga menuturkan bidang pariwisata memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Oleh karenanya, diperlukan kajian dan keterampilan serta inovasi yang kreatif untuk menggali PAD tersebut.

“Misalnya di Bali, setiap pengunjung atau turis yang datang dimintai uang parkir Rp5 ribu, itu tidak menjadi masalah justru pemerintah dan lembaga adat sana mengizinkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Fertival Magic Land, Harapkan Pelestarian Budaya

Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Pariwisata selaku leading sektor dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk segera mengusulkan Perda retribusi.

“Dari Dinas Pariwisata supaya segera melakukan konsultasi dengan DPRD untuk membahas usulan Perda retribusi dan sektor pariwisata,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA