Dispar Kutim Diminta Usulkan Perda Retribusi Pajak ke DPRD Kutim

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jamiatulkhair Daik meminta Dinas Pariwisata (Dispar) segera membahas Perda Retribusi di bidang Pariwisata.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai lintas sektor tidak terkecuali para pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan.

“Hal itu dikarenakan para pelaku ekonomi yang menjadi motor penggerak roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :   Tumbuhkan Semangat Qurani, Pemkab Kutim Gelar TOT Metode An Nahdliyah

Selain itu, mantan Kepala Dinsos Kutim ini juga menuturkan bidang pariwisata memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Oleh karenanya, diperlukan kajian dan keterampilan serta inovasi yang kreatif untuk menggali PAD tersebut.

“Misalnya di Bali, setiap pengunjung atau turis yang datang dimintai uang parkir Rp5 ribu, itu tidak menjadi masalah justru pemerintah dan lembaga adat sana mengizinkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Akan Tambah Alat Berat Sampah di TPA Batota

Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Pariwisata selaku leading sektor dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk segera mengusulkan Perda retribusi.

“Dari Dinas Pariwisata supaya segera melakukan konsultasi dengan DPRD untuk membahas usulan Perda retribusi dan sektor pariwisata,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru