Dispar Kutim Diminta Usulkan Perda Retribusi Pajak ke DPRD Kutim

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 08:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jamiatulkhair Daik meminta Dinas Pariwisata (Dispar) segera membahas Perda Retribusi di bidang Pariwisata.

Ia mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai lintas sektor tidak terkecuali para pelaku ekonomi kreatif sangat diperlukan.

“Hal itu dikarenakan para pelaku ekonomi yang menjadi motor penggerak roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga :   Pemkab Kutim Raih Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

Selain itu, mantan Kepala Dinsos Kutim ini juga menuturkan bidang pariwisata memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Oleh karenanya, diperlukan kajian dan keterampilan serta inovasi yang kreatif untuk menggali PAD tersebut.

“Misalnya di Bali, setiap pengunjung atau turis yang datang dimintai uang parkir Rp5 ribu, itu tidak menjadi masalah justru pemerintah dan lembaga adat sana mengizinkan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Program Pasar Murah Kutim Sambangi Rantau Pulung

Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas Pariwisata selaku leading sektor dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk segera mengusulkan Perda retribusi.

“Dari Dinas Pariwisata supaya segera melakukan konsultasi dengan DPRD untuk membahas usulan Perda retribusi dan sektor pariwisata,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru