Kutai Timur – Banyak laporan dari masyarakat masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tumpukan sampah di beberapa titik Kota Sangatta.
Menurut Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palasangi mengatakan masyarakat Sangatta masih belum menepati waktu buang sampah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Waktu yang tepat dalam membuang sampah yakni mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WITA, kemudian petugas akan mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Banyak yang ditemukan di lapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai di pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” ucapnya.
Untuk menjaga Kutim tetap bersih, Andi telah membuat Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.
Imbauan tersebut nantinya akan disampaikan langsung hingga ke tingkat RT/RW, dan sejumlah perusahaan yang ada di Sangatta.
“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita, dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” terangnya.
Pembuangan sampah yang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh DLH selain menciptakan lingkungan yang bersih, juga mempermudah tim untuk bekerja.
“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” ungkapnya.
Kendati demikian, menurut Andi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik.(Adv/Nur)