Masih Banyak Masyarakat Buang Sampah Tak Sesuai Waktu, DLH Akan Terbitkan SE

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Banyak laporan dari masyarakat masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tumpukan sampah di beberapa titik Kota Sangatta.

Menurut Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palasangi mengatakan masyarakat Sangatta masih belum menepati waktu buang sampah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Waktu yang tepat dalam membuang sampah yakni mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WITA, kemudian petugas akan mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :   Diskominfo Perstik Gelar Pelatihan CKAN Operator Input Portal Satu Data

“Banyak yang ditemukan di lapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai di pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” ucapnya.

Untuk menjaga Kutim tetap bersih, Andi telah membuat Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan di APT Pranoto Sangatta Sudah Hampir Rampung

Imbauan tersebut nantinya akan disampaikan langsung hingga ke tingkat RT/RW, dan sejumlah perusahaan yang ada di Sangatta.

“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita, dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” terangnya.

Pembuangan sampah yang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh DLH selain menciptakan lingkungan yang bersih, juga mempermudah tim untuk bekerja.

Baca Juga :   Disdik Kutim Akan Gelar Liga Sepak Bola Usia Dini

“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Andi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik.(Adv/Nur)

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WITA

Gebrak, Serikat Buruh Kutim Gelar Aksi Demo Di Kantor Sekretariat DPRD Kutim

Minggu, 28 April 2024 - 16:19 WITA

Wabup Kutim Buka Gelaran Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya Ke 7 Kutai Timur

Minggu, 28 April 2024 - 13:36 WITA

Guru Honorer Tanyakan Status Mereka Di Hadapan Wabup Kutim Kasmidi Bulang

Sabtu, 27 April 2024 - 18:59 WITA

Bupati Kutim Buka Kegiatan Musda Ke- V Kerukunan Keluarga Pinrang

Jumat, 26 April 2024 - 15:16 WITA

Wabup Kasmidi Bulang Dampingi Bupati Lantik 1017 PPPK Kutim

Kamis, 25 April 2024 - 16:23 WITA

KaDisdikbud Kutim Mulyono Harapkan Adanya Tambahan Sekolah Untuk Tingkat SMA Dan SMK

Rabu, 24 April 2024 - 18:44 WITA

Jalan Kota Rantau Pulung Bakal di Perbaiki Tahun Ini

Senin, 22 April 2024 - 18:03 WITA

Bupati Kutim Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pembahasan Raperda Di Rapat Paripurna DPRD ke 20

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Kutim Buka Kegiatan Musda Ke- V Kerukunan Keluarga Pinrang

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:59 WITA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!