Masih Banyak Masyarakat Buang Sampah Tak Sesuai Waktu, DLH Akan Terbitkan SE

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 12:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Banyak laporan dari masyarakat masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait tumpukan sampah di beberapa titik Kota Sangatta.

Menurut Plt Kepala DLH Kutim, Andi Palasangi mengatakan masyarakat Sangatta masih belum menepati waktu buang sampah sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Waktu yang tepat dalam membuang sampah yakni mulai pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WITA, kemudian petugas akan mengangkut sampah warga yang akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :   DPU Kutim Maksimalkan 1662 Paket PL

“Banyak yang ditemukan di lapangan, baik masyarakat, maupun karyawan perusahaan serta pegawai di pemerintahan sendiri, masih ada yang kerap membuang sampah tidak tepat pada waktunya, seperti pada saat berangkat bekerja baru membuang sampah,” ucapnya.

Untuk menjaga Kutim tetap bersih, Andi telah membuat Surat Edaran (SE) terkait imbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya.

Baca Juga :   DP3A Sebut Kesenjangan Perempuan dan Laki-laki Harus Diidentifikasi

Imbauan tersebut nantinya akan disampaikan langsung hingga ke tingkat RT/RW, dan sejumlah perusahaan yang ada di Sangatta.

“Jam buang sampah itu mulai dari Pukul 18.00 hingga pukul 06.00 Wita, dengan harapan disaat pagi hari, Kota Sangatta sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan sampah,” terangnya.

Pembuangan sampah yang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh DLH selain menciptakan lingkungan yang bersih, juga mempermudah tim untuk bekerja.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Bakal Kembangkan Food Estate

“Meskipun petugas kebersihan sudah rutin melakukan pengakutan sampah, jika masyarakatnya tidak disiplin membuang sampah, maka akan tetap menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Andi surat edaran Bupati Kutim masih perlu disosialisasikan langsung ke seluruh lapisan masyarakat, agar membuang sampah tepat waktu di Kota Sangatta bisa terlaksana dengan baik.(Adv/Nur)

Berita Terkait

Begini Peran Kabag Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pungli Merusak Kepercayaan Masyarakat, Asisten III Kabupatem Kutim Angkat Bicara
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
83 Desa Terima Manfaat Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:06 WITA

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:20 WITA

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:54 WITA

Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WITA

Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:49 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret

Sabtu, 30 November 2024 - 22:49 WITA

Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:29 WITA

Agus Aras: Rencana Strategis Pariwisata Kaltim untuk Daya Saing dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Advertorial

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Des 2024 - 13:20 WITA