Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (dok: kaltimterkini)

Loading

SANGATTA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, mengungkapkan pandangannya terkait penerapan aturan ganti rugi akibat pencemaran lingkungan. Sebelumnya dalam pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), AHK, menyatakan bahwa meskipun aturan tersebut bersifat wajib dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, penerapannya perlu penyesuaian, terutama untuk masyarakat yang langsung terdampak.

Menurut AHK, DLH telah memberikan saran agar ganti rugi tersebut dimasukkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai bahwa solusi ini kurang tepat jika dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat yang merasa langsung dirugikan akibat pencemaran.

Baca Juga :   Agus Hari Kesuma Hadiri Gelaran HLM Sebagai Langkah Mengendalikan Inflasi

“Meskipun aturan ini sudah benar menurut pemerintah pusat, kami di sini berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Mereka membutuhkan solusi yang lebih cepat dan praktis. Tidak bisa hanya mengandalkan prosedur yang rumit dan lama,” ujar AHK, Kamis (21/11/2024).

AHK menekankan bahwa sebagai pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan rakyat, pihaknya akan berusaha mencari solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa meskipun aturan dari pemerintah pusat sudah sah dan berlaku, penerapannya harus lebih memperhatikan kondisi konkret yang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga :   Stan Disdik Di Expo Kutim 2023 Angkat Tema Ayo Etam Bebaya Beinovasi Wujudkan Merdeka Belajar Di Benua Etam

“Menurut saya, pemerintah daerah harus bisa mencari solusi win-win. Sampaikan hal ini dengan pemerintah pusat. Mungkin aturannya sudah benar, tapi kita yang berhadapan langsung dengan masyarakat, harus lebih peka terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, AHK mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam masalah pencemaran lingkungan. “Makanya, bisa tidak DLH berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan itu. Bisa tidak program pengelolaan lingkungan ini dijalankan secara swakelola oleh mereka. Mereka yang bekerja, kalau perusahaan juga yang bekerja, sama saja kan hitungannya. Masyarakat kan maunya yang simpel dan langsung dirasakan manfaatnya,” pungkasnya. (adv/ai)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA