![]()
Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatat tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi melalui sistem survei pelayanan online. Selama satu tahun terakhir, ribuan warga memberikan ulasan positif terhadap berbagai jenis layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, pindah datang, hingga perpindahan antar daerah.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa kontinuitas ulasan positif tersebut menggambarkan kualitas pelayanan yang terus diperbaiki dan dikawal dengan serius. “Review survei kepuasan masyarakat ini kan online. Sebanyak 3.844 menilai ‘sangat baik’, lalu 887 menilai ‘baik’, dan hanya 51 yang menilai ‘tidak baik’,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa angka ini merupakan akumulasi satu tahun, dan jika dikalkulasikan dalam tiga tahun jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu penilaian. “Ini akumulasi selama satu tahun. Coba, 3.844 itu kalau sudah tiga tahun berapa puluh ribu? Dan ulasannya macam-macam, seperti ‘terima kasih sudah sangat baik, terima kasih atas bantuannya, semoga dimurahkan rezekinya dan diberi kesehatan’,” katanya.
Jumeah juga mengungkapkan bahwa penilaian datang dari berbagai jenis layanan, menandakan bahwa seluruh lini pelayanan mendapat perhatian publik. “Ini loh jalan terus. Ada yang mengurus akta kelahiran, ada yang mengurus KIA, ada pindah datang, macam-macam termasuk pindah luar daerah. Review lainnya seperti ‘semoga selalu lebih baik lagi’ itu juga muncul setiap hari,” pungkasnya.
Menurut Jumeah, komplain tetap ada dan hal tersebut merupakan dinamika wajar dalam pelayanan publik. Namun mayoritas masyarakat justru memberikan apresiasi. Ia mencontohkan ulasan yang berbunyi, “Dari semua pengurusan, pertahankan dan tingkatkan kualitas pelayanan. Sekiranya di waktu tertentu usahakan fokus dikerjakan. Terima kasih, online sudah mantap dan mudah,” tulis salah satu masyarakat dalam sistem review.
Dengan capaian ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat, transparan, dan modern.

















