Pemekaran 11 Desa Di Kutai Timur Terkendala Moratorium

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pemekaran 11 desa di Kutai Timur (Kutim) yaitu Desa Jabdan, Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya, Desa Tepian Madani, Desa Miau Baru Utara, Desa Parianum, Desa Kerayaan Bilas, Desa Kelinjau Tengah mengalami penundaan yang disebabkan moratorium dan kode desa yang belum keluar dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemekaran desa ini diperlukan karena seiring waktu jumlah penduduk meningkat dan wilayah desa yang luas guna untuk mengefisiensikan pelayanan Pemerintahan Desa dalam Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca Juga :   Kabag SDA Kutim Sayangkan Daerah Tak Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Selain itu, dengan dimekarkan nya suatu desa bisa Meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan Meningkatkan daya saing Desa.

Sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh kemendagri mengatur tentang penghentian seluruh tahapan berkenaan dengan pemberian kode desa baik untuk yang baru maupun yang akan melakukan perubahan. Tentu saja ini mengharuskan warga di sebagian wilayah Kab. Kutim harus bersabar disetiap prosesnya.

Baca Juga :   Nelayan Kesulitan BBM Solar Langka di Kenyamukan, Ketua DPRD Kutim Tanggapi Begini...

Muhammad Rusdi Kepala bidang PKSBN Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan bahwa pemekaran desa ini terhalang beberapa kendala

“Cuma secara umum kita masih ada kode desa nya belum bisa dibuka karna masih ada moratorium dan setelah pilkada ini baru bisa, ini tinggal menunggu kode desanya dari Kemendagri.” Ungkapnya

Baca Juga :   Bupati Sebut Kutim Indonesia Mini, Beragam Suku Ada Di Sini

Terkendalanya proses pemekaran desa ini mengakibatkan anggaran desa persiapan masih ke desa induk karena desa persiapan belum bisa menerima anggara desa secara mandiri.

Sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh kemendagri mengatur tentang penghentian seluruh tahapan berkenaan dengan pemberian kode desa baik untuk yang baru maupun yang akan melakukan perubahan.

 

 

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru