Dukcapil Kutim Tak Bisa Larang Masyarakat Pindah Masuk

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menanggapi terkait tingginya angka kemiskinan karena pertambahan jumlah penduduk.

Kadisdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan pihaknya tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Karena pindah domisili merubah hak semua warga.

“Kami tidak bisa melarang atau membatasi jumlah penduduk masuk Kutim. Pindah domisili adalah hak setiap warga, dan mengubah hak tersebut akan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar,” ujar Jumeah.

Baca Juga :   PLT Kadis PU Prioritas Pembangunan Perencana, Kami Hanya Pelaksana Sesuai Mandat

Tak hanya itu, Jumeah menekankan pihaknya pun tidak memiliki hak untuk mitigasi menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh pertambahan penduduk.

Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya terus bekerja sama memberi pelayanan prima pengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Dukcapil Kutim pun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :   Kabag Administrasi Setkab Kutim Sampaikan Koordinasi Administrasi Akhir Tahun Miliki Tantangan Sendiri

“Kami upayakan maksimal untuk memberikan pelayanan baik online maupun offline, inovasi-inovasi baru pun tetap kami cari untuk membantu masyarakat terutama pelosok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru